Dikira Orang Gila, Ternyata Pelaku Pencurian Motor
Pelaku awalnya dikira orang gila oleh korban bernama Hamdani (37) saat memasuki rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (1/5) sekitar pukul 17:30 WITA.
Kepolisian Polsek Gerogak, menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinsial NSD (36) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Pelaku awalnya dikira orang gila oleh korban bernama Hamdani (37) saat memasuki rumahnya yang berlokasi di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Senin (1/5) sekitar pukul 17:30 WITA.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
"Maksud dan tujuan terduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut adalah untuk memiliki sepeda motor milik korban, tetapi karena pada saat akan membawanya diteriakin oleh istri korban dan akhirnya terduga pelaku tidak dapat memilikinya," kata Kapolsek Gerokgak Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kamis (4/5).
Kronologinya, saat itu seseorang yang tidak dikenal atau pelaku masuk kedalam halaman rumah korban dan saat itu pelaku tersebut berpura-pura membersihkan sampah yang ada di seputaran sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman rumah korban.
Kemudian, korban melihat itu sempat menegur orang yang tidak dikenal atau pelaku tersebut. Namun, karena tidak dihiraukan dianggap orang tersebut adalah orang yang mengalami gangguan jiwa, sehingga saat itu korban meninggalkannya untuk mandi.
"Karena teringat kunci sepeda motor masih nyantol akhirnya korban kembali menuju sepeda motor untuk mengambil kuncinya kemudian kembali masuk ke kamar mandi," imbuhnya.
Namun, tidak lama kemudian istri korban Nurhalimah (34) tiba-tiba berteriak mengatakan sepeda motor milik korban sudah dinaiki dan mau dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal tersebut atau pelaku. Karena adanya teriakan dari Nurhalimah pelaku melarikan diri dan dikejar oleh warga sekitar rumah korban dan akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh warga.
Peristiwa tersebut kemudian disampaikan ke pihak kepolisian Polsek Gerokgak dan menangkap pelaku dari warga dan lalu dibawa ke Polsek Gerokgak untuk dilakukan permintaan keterangan.
"Setelah dilakukan permintaan keterangan yang bersangkutan mengakui perbuatannya yaitu menaiki dan memindahkan sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 6415 UAB milik korban," ujarnya.
Lewat aksinya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gerokgak untuk 20 hari ke depan.
(mdk/fik)