Diksar Pencinta Alam di Luwu Timur Sebabkan Korban Jiwa, 17 Orang Jadi Tersangka
Eli menjelaskan, saat ini ada empat orang lagi yang masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan besar, mereka juga akan menjadi tersangka.
Pendidikan Dasar (Diksar) Kelompok Pencinta Alam (KPA) Sangkar, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau pada 9 Maret-10 Maret lalu menelan korban jiwa, Muhammad Rifaldi (17). Selain Rifaldi ada 13 korban lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek mengatakan, panitia kegiatan Diksar dan pengurus dari KPA Sangkar tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terindikasi kuat melakukan penganiayaan saat menggelar diksar yang berlangsung selama dua hari itu.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Apa yang membuat Terasering Panyaweuyan terlihat kering dan mirip dengan dataran di Timur Tengah? Dalam tayangan yang diunggah oleh akun TikTok @andirivano_ ini terlihat luasan area di sana dalam kondisi kering dan berpasir.Padahal sebelum musim kemarau, bukit di kaki Gunung Ciremai ini begitu subur dan hijau karena ditanami bawang dan sayur-sayuran.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa penemuan makam Kaisar Xiaomin penting? Temuan ini akan membantu kita memahami lebih dalam tentang kehidupan dan budaya dari masa lalu yang kini tengah terungkap melalui artefak-artefak yang ditemukan dalam makam ini.
Dari 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya itu ketua umum KPA Sangkar, ketua panitia kegiatan, koordinator lapangan dan para anggota-anggotanya.
Dia mengungkapkan, penganiayaan dilakukan dengan cara memukul para korban secara bergiliran dalam kegiatan berbaris dan berendam di sungai saat dini hari.
"KPA Sangkar ini bukan dari organisasi pencinta alam dari perguruan tinggi atau sekolah tinggi, sifatnya umum. Oleh karenanya, di antara panitia dan juga peserta diksar yang jadi korbannya itu ada yang masih di bawah umur," jelasnya, sabtu (20/3).
"Akibat tindakan pemukulan, tamparan, peserta Diksar ini alami luka lebam bahkan ada yang keluar darah dari telinga. Lima di antara 14 peserta korban itu, alami luka berat yang salah satunya adalah korban meninggal dunia, MR (Muhammad Rifaldi)," tambah Eli.
Dia menjelaskan, saat ini ada empat orang lagi yang masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan besar, mereka juga akan menjadi tersangka.
"Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 170, 351, 359 jo 55, 56 KUHP dan pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," tutupnya.
Baca juga:
Gara-gara Sengketa Batas Tanah, Kakek 70 Tahun di OKU Timur Bacok Tetangga Lansia
Kasus 2 Gadis di Medan Dianiaya Gara-gara Rebutan Pacar, 4 Remaja Jadi Tersangka
Polisi Biayai Perawatan Balita Viral Dianiaya Angga di Tangerang
Angga Aniaya Balita 25 Kali, Terakhir Pukul Perut hingga Korban BAB
Pelaku Penganiayaan Balita di Tangerang Ternyata Pacar Bibi Korban
Dipastikan ODGJ, Penyayat Leher Perawat di Bandara Soekarno-Hatta Tak Diproses Hukum