Dilaporkan hilang, siswi SMP ternyata nginap di rumah pacar & mantan
Kepada polisi, baik sang pacar maupun mantan mengakui jika mereka menyetubuhi Kadek A yang masih berusia 13 tahun.
Ni Kadek A (13) pelajar SMP asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali dilaporkan menghilang dari rumahnya. Namun pihak kepolisian justru mendapatinya ABG ini menginap dengan dua pemuda secara bergantian.
Kejadian tersebut terungkap berawal dari laporan I Nengah D (41) orangtua korban ke Polres Jembrana Selasa (22/9) lalu, yang mengaku anak gadisnya yakni Ni Kadek A menghilang dari rumah sejak Minggu 20 September.
"Dari laporan tersebut kami langsung melakukan lidik untuk mengetahui keberadaan korban," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Jumat (25/9).
Dari hasil lidik tersebut menurut Sudarma, korban ternyata menginap di rumah Kadek MT (19) di Kelurahan Pendem, Jembrana yang tidak lain adalah pacar korban.
"Kami langsung mengamankan korban dan pacarnya di Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sudarma Putra.
Dari hasil interogasi, korban mengaku sempat bersetubuh dengan Kadek MT sebanyak satu kali. Namun sebelum menginap di rumah Kadek MT, korban juga mengaku sehari sebelumnya sempat menginap di rumah Putu Agus MJ (22) yang merupakan mantan pacarnya di Pekutatan dan sempat bersetubuh semalam.
"Karena keterangan korban itu kita kemudian mengamankan juga Putu Agus MJ untuk diperiksa," imbuh Sudarma Putra.
Dari keterangan kedua kedua pemuda ini yang diamankan, menurut Sudarma Putra mereka mengakui telah menyetubuhi korban masing-masing sebanyak satu kali saat korban menginap di rumah mereka.
"Ke dua pelaku kita jerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Sudarma Putra.