Dilarang KPU, Wa Ode eks napi korupsi dana desa nekat nyaleg
Wa Ode Nurhayati sendiri merupakan salah satu mantan narapidana korupsi yang menggugat PKPU Nomor 20 Tahun 2018 ke MA.
Mantan narapidana kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPPIDT) Wa Ode Nurhayati menyatakan tetap akan maju sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 mendatang.
Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan narapidana korupsi maju sebagai caleg, Wa Ode 'ngotot' akan mencalonkan diri lewat Partai Amanat Nasional (PAN). Larangan itu tertuang dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Insha Allah maju dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara. Saya daftar di PAN," ujar dia usai diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
Namun begitu, sejauh ini dirinya masih menunggu hasil judical review (JR) atau uji materi terkait PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang dia ajukan ke Mahkamah Agung (MA).
Wa Ode Nurhayati sendiri merupakan salah satu mantan narapidana korupsi yang menggugat PKPU Nomor 20 Tahun 2018 ke MA.
"Soal nanti seperti apa, saya tunggu hasil JR" kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Gerindra sebut M Taufik gugat PKPU larang koruptor nyaleg insiatif pribadi
Prabowo di luar negeri, Gerindra tunda teken pakta Integritas Bawaslu
Daftar caleg, SKCK mantan koruptor di Bengkulu diberi tanda khusus
PDIP klaim tak pernah daftarkan caleg mantan koruptor
SBY teken pakta integritas, eks Napi korupsi dilarang jadi Caleg Demokrat