Dilewati anak sekolah, lokalisasi Merong dilarang dibangun kembali
Dilewati anak sekolah, lokalisasi Merong dilarang dibangun kembali. Program dari pemerintah pusat Indonesia bebas dari prostitusi. Pemkab Barito Utara juga ada rencana untuk menutup lokalisasi Merong tahun 2017, maka dari itu tidak lagi membangun untuk tujuan tempat lokalisasi pekerja seks komersial.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melarang pembangunan baru untuk kegiatan prostitusi di lokasi lokalisasi pekerja seks komersial 'Merong' Muara Teweh. Kawasan tersebut terbakar pada 22 Februari 2017 dini hari.
"Terkait adanya rencana pemerintah pusat dan daerah yang akan menutup tempat prostitusi itu pada tahun 2017, maka lokasi bekas kebakaran dilarang kembali dibangun," kata Wakil Bupati Barito Utara, Ompie Herby di Muara Teweh, seperti dilansir Antara, Jumat (3/3).
Menurut Ompie, program dari pemerintah pusat Indonesia bebas dari prostitusi. Pemkab Barito Utara juga ada rencana untuk menutup lokalisasi Merong tahun 2017, maka dari itu tidak lagi membangun untuk tujuan tempat lokalisasi pekerja seks komersial.
Rencana penutupan lokalisasi sudah disampaikan dinas terkait sebelum adanya kejadian kebakaran. Penutupan terhadap lokalisasi ini juga searah dengan kebijakan pemerintah pusat, bahwa Indonesia bebas lokalisasi 2019.
"Untuk lokalisasi ini memang harus ditutup. Rencana ini juga sudah disosialisasikan oleh dinas terkait dari jauh-jauh hari, dan untuk letak lokalisasi ini juga sudah tidak sesuai dengan perkembangan kota Muara Teweh, di mana untuk lokalisasi ini setiap hari dilewati oleh anak sekolah," katanya.
Dia mengatakan bagi warga yang rumahnya terbakar di lokalisasi tersebut boleh mendirikan bangunan baru hanya untuk tempat tinggal, akan tetap bukan untuk lokalisasi.
Bagi pemilik lahan yang akan membangun baru agar dapat mengurus perizinannya yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terlebih dahulu ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara.
"Kami harapkan para korban kebakaran ini dan juga warga lainnya yang mendirikan bangunan dapat mengurus IMB nya ke dinas terkait," kata Ompie.