Diminta Perbaiki Atap Rumah yang Bocor, Salman Malah Nekat Mencuri Barang Elektronik
Pelaku akhirnya ditemukan berada di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Diberi kepercayaan memperbaiki bagian rumah yang rusak di Perum Menteng Bintaro, Tangerang Selatan, Salman (36), warga Tegal, nekat mencuri sejumlah barang berharga di rumah tersebut.
"Pelaku adalah tukang yang dipercayai pemilik rumah melakukan perbaikan bangunan rumah yang rusak, dia mencuri sejumlah barang elektronik di rumah tersebut," kata Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, Kamis (6/2).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
Diterangkan Endy, korban yang menaruh kepercayaan penuh pada pelaku, meminta tolong memperbaiki rumah yang bocor. Karena kondisi rumah dalam keadaan kosong, pelaku menitipkan kunci pintu utama dan garasi rumah kepada korban.
"Jadi tanggal (25/1) korban diberikan kunci akses keluar masuk rumah. Berselang beberapa hari, korban kemudian hendak mengecek pekerjaan pelaku tapi pelaku sudah tidak bekerja dan sejumlah peralatan elektronik di dalam rumah hilang," terang Endy.
Dari laporan korban tersebut, Polsek Ciputat langsung menelusuri keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya ditemukan berada di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
"Kemudian pelaku kami amankan kemarin di Purwakarta, pelaku benar mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya itu," jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp35 juta rupiah. Pelaku akan disangkakan pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
(mdk/ray)