Din Syamsuddin nilai istilah persekusi terlalu berlebihan
Din Syamsuddin nilai istilah persekusi terlalu berlebihan. Menurut Din, kasus yang terjadi belakangan ini hanyalah bentuk intimidasi dan penghakiman sendiri kepada suatu kelompok. Apalagi penggunaan istilah ini dianggap dilebih-lebihkan oleh media massa.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengatakan, kasus persekusi menimpa remaja PMA (15) di Jakarta Timur, merupakan penafsiran yang salah. Sebab, menurut Din, kasus yang menimpa PMA hanyalah sebuah tindakan intimidasi.
"Saya tidak setuju dengan persekusi itu karena itu adalah istilah yang berlebihan karena dalam sejarah ada masa lampau. Persekusi itu adalah pengusiran besar-besaran terhadap Katolik atau sekarang terjadi di Rohingya," kata di Din di Komplek Perumahan DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, kasus yang terjadi belakangan ini hanyalah bentuk intimidasi dan penghakiman sendiri kepada suatu kelompok. Apalagi penggunaan istilah ini dianggap dilebih-lebihkan oleh media massa.
"Yang terjadi sekarang itu baru tingkat intimidasi. Itu saya tidak setuju tidak boleh tapi janganlah media masa berlebih-lebihkan menggunakan persekusi," ujarnya.
Akibatnya, lanjut Din, bakal berdampak pada citra lembaga penegak hukum yang dianggap tak mampu menyelesaikan masalah tersebut.
"Itu nanti akan lari ke lembaga penegak hukum seolah-oleh dia gagal menegakkan hukum," sambung Din.
Senada dengan Din, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani juga menilai penggunaan istilah persekusi terlalu berlebih digunakan. Sebab, bila diartikan berdasarkan hukum yang ada di statuta Roma istilah persekusi merupakan perburuan, kejaran memburu manusia dengan skala yang lebih besar dan berlandaskan atas ras.
"Persekusi ini istilah yang miss leading ya, 'agak menyesatkan'," ucap Arsul di lokasi yang sama.
"Di kita kan mungkin karena tak ada padanannya. Dulu kan main hakim sendiri, kemudian digunakanlah istilah persekusi. Nah ini yang menurut saya harus diperbaiki," sambungnya.
Karenanya, anggota komisi III DPR itu meminta pemerintah menangani kasus tersebut dengan serius. Siapa pun orangnya tak dibenarkan melakukan perbuatan main hakim sendiri.
Selain kepada pelaku yang ditindak, harus pula ada upaya penindakan terhadap penyebab adanya tindakan intimidasi.
"Dua-duanya harus ditangani. Artinya, main hakim sendri ditangani tapi hal-hal yang menyebabkan terjadinya tidakan main hakim sendri juga harus ditangani," pungkasnya.
Baca juga:
MUI minta kepolisian tindak tegas pelaku persekusi
Mendagri bakal sanksi tegas ormas persekusi
Sandiaga sebut tak ada tempat untuk pelaku persekusi di Indonesia
Wakil Ketua MPR sebut persekusi muncul karena polisi tak adil
Djarot tawarkan perlindungan & pekerjaan di Jakarta untuk dr. Fiera
Antisipasi aksi persekusi, Ansor Sidoarjo bangun 18 posko NKRI
Djarot: Negara tak boleh kalah dengan pelaku intimidasi
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang menjadi masalah utama yang dihadapi warga Jakarta saat ini? Belakangan ini, kualitas udara Jakarta jadi sorotan masyarakat.