Dinas Pendidikan Depok Minta Wensen School Indonesia Ditutup Buntut Balita Dianiaya di Daycare
Dinas Pendidikan Kota Depok akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Depok untuk menutup WSI.
Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan rekomendasi untuk penutupan Wensen School Indonesia (WSI). Hal itu dilakukan buntut dari terkuaknya kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik sekolah terhadap bayi dan balita yang dititipkan di daycare Wensen School.
- Disdik Depok Tegaskan Daycare Wensen School Indonesia Sedang Proses Penutupan
- Wensen School Dipastikan Ditutup usai Kasus Penganiayaan Balita, Ini Penjelasan Disdik Depok
- Imbas Balita Dianiaya di Daycare Depok, Orang Tua Ramai-Ramai Tarik Anak dari Wensen School
- Saksi Ungkap Aktivitas Keseharian Daycare di Depok Tempat Balita Diduga Dianiaya Guru hingga Punggung Memar
“Dinas Pendidikan merekomendasikan untuk ditutup lembaganya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, Sabtu (3/8).
Ditegaskan bahwa WSI hanya mengantongi izin sebagai kelompok bermain (KB). Sedangkan layanan daycare dipastikan illegal alias tidak berizin.
“Daycare ini tidak berizin, yang berizin kelompok bermainnya,” akunya.
Selanjutnya, dinas akan melakukan evaluasi terhadap izin WSI yang terletak di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Dinas Pendidikan Kota Depok akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Depok untuk menutup WSI. Penutupan dilakukan secara keseluruhan di WSI, termasuk kelompok bermain.
“Daycare tidak berizin. Semua ditutup,” ujarnya.
Siti tidak menampik pihaknya kecolongan dengan adanya daycare di WSI. Dia mengaku baru mengetahui ada daycare di sekolah tersebut setelah adanya kasus penganiayaan tersebut.
“Ini kelemahan kita bersama, kontrol masyarakat juga luput yang seharusnya KB tapi ada daycare. Kita juga baru mengetahui ada daycare ketika kasus tersebut,” katanya.
Selanjutnya dinas akan melakukan inventaris lembaga penyelenggara pendidikan yang ada di Depok. Sehingga kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kita belum inventarisir,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin (10/6). Hal itu diketahui orang tua korban inisial RD ketika menerima aduan dari seorang guru. Sang guru merasa ada yang janggal dengan perilaku anak korban.
"Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor MI," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pihak orang tua kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di daycare itu. Penganiayaan terhadap anaknya pun terungkap.
"Berdasarkan rekaman CCTV bahwa tanggal 10 Juni 2024 diduga terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap dia.