Dinkes Makassar: Masih Ada RS yang Belum Menurunkan Harga Tes PCR
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Makassar, dr Andi Hadijah Iriani mengatakan, berdasarkan surat edaran Menkes diatur tarif tes PCR tertinggi untuk pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, dan daerah lain Rp 525.000.
Dinas Kesehatan Makassar mengungkapkan, masih ada rumah sakit (RS) maupun klinik yang belum sepenuhnya menurunkan harga tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Padahal Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 mengatur mengenai batas tarif tertinggi tes PCR.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Makassar, dr Andi Hadijah Iriani mengatakan, berdasarkan surat edaran Menkes diatur tarif tes PCR tertinggi untuk pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, dan daerah lain Rp 525.000.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Siapa yang dinyatakan positif Covid-19 pertama di Indonesia? Menurut pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo, kasus Covid-19 pertama di Indonesia terjadi pada dua warga Depok, Jawa Barat, yang merupakan seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun.
-
Kenapa penting untuk melakukan tes DNA? Oleh karena itu, penting untuk melakukan tes DNA agar bisa mengetahui struktur genetik dalam tubuh seseorang. Selain itu juga bisa mendeteksi kelainan genetik.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa saja manfaat dari tes DNA? Tes DNA sebenarnya tidak hanya bermanfaat sebagai itu saja. Tes DNA juga bisa dimanfaatkan untuk mendeteksi penyakit tertentu.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Iya, masih ada (RS atau klinik) yang belum menurunkan harga tes PCR," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/8).
Meski demikian, Iriani enggan mengungkapkan RS apa yang belum menurunkan harga tes PCR. Ia mengaku RS yang belum menurunkan harga tes PCR karena masih menunggu surat edaran dari Wali Kota Makassar sebagai turunan edaran Menkes.
"Kami sementara susun (surat edaran) sebelum nanti ditandatangani bapak wali kota," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar ini menargetkan surat edaran soal tarif tes PCR akan terbit Senin (23/8). Ia menegaskan pihaknya sudah mensosialisasikan surat edaran Menkes terkait turunnya harga tes PCR ke RS dan masyarakat.
"Kita sosialisasikan ke masing-masing RS dan klinik. Terbukti sudah ada RS di Makassar yang sudah menurunkan harga tes PCR," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Sulsel, dr Ichsan Mustari menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan setiap laboratorium di kabupaten dan kota. Ia menegaskan dengan adanya surat edaran Menkes rumah sakit maupun klinik akan menjalankan aturan tersebut.
"Jangan kita selalu berpikiran buruk, tentu ini menjadi pedoman semua untuk dilaksanakan. Selama ada ketentuan, saya lihat tidak ada masalah," ucapnya.
Baca juga:
Sulitnya Berdikari di Bidang Farmasi
Untung Besar di Balik Harga Tes PCR
Dinkes Makassar: Masih Ada RS yang Belum Menurunkan Harga Tes PCR
Ade Yasin Ingatkan Fasyankes Kabupaten Bogor Tak Coba-Coba Mainkan Harga Tes PCR
Dinkes Minta Warga DKI Tak Ragu Adukan Tes PCR Masih di Atas Rp450.000