Dipasok dari Luar Negeri, 53,3 Kg Sabu Dimusnahkan di Rumah Sakit
Ada 5 tersangka yang diamankan bersama narkotika yang diamankan. Kelimanya yakni tersangka JS alias ED, SY, EL, ZA, dan BA alias IW.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 53,336 Kg sabu-sabu. Narkotika itu dihancurkan dalam incenerator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.
"Yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan di Titi Kuning, Medan pada 5 Oktober 2018," kata Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Marsauli, Selasa (11/12) siang.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
-
Mengapa penggunaan narkoba bisa memengaruhi perilaku seseorang? Penggunaan narkoba cenderung akan mengubah perilaku dan kebiasaan seseorang secara signifikan. Beberapa jenis narkoba bahkan dapat merusak kemampuan otak untuk fokus dan berpikir jernih.
Ada 5 tersangka yang diamankan bersama narkotika yang diduga dipasok dari luar negeri itu. Kelimanya yakni tersangka JS alias ED, SY, EL, ZA, dan BA alias IW.
Total barang bukti yang diamankan ketika itu 53.386 gram sabu. "Kita sisihkan 50 gram untuk barang bukti di persidangan," sambung Marsauli.
Dia memaparkan, barang bukti 53.336 gram yang dimusnahkan itu dapat merusak 210 ribu orang. Karena jumlahnya cukup besar, BNNP berkoordinasi dengan pihak RSUD dr Pirngadi untuk memusnahkannya.
Marsauli juga menjelaskan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman maksimal hukuman mati," tegasnya.
Baca juga:
Respons BNN Napi Narkoba di Cipinang Kabur: Sudah Diingatkan, Awasi Ketat!
Tawarkan ke Pelajar, Kukus Banderol 10 Butir Pil Koplo Seharga Rp 25.000
Bawa 4 Kg Sabu, Oknum Anggota TNI dan 2 Sipil di Medan Diciduk Polisi
Kerja Sama Edarkan Sabu, Paman & Keponakan di Sumut Diringkus Polisi