Dipecat IDI, Dokter Terawan Gabung PDSI Jadi Dewan Pelindung
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Hal ini diungkapkan Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Hal ini diungkapkan Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto.
"Sudah (bergabung dengan PDSI) per Jumat (13 Mei 2022) kemarin," katanya kepada merdeka.com, Minggu (15/5).
-
Apa saja layanan medis yang dilayani oleh Dokter Terawan? "Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara," kata Okta.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
Jajang mengatakan PDSI sudah meminta kesediaan Terawan untuk menjadi pengurus. Terawan telah menyatakan siap.
"Kami tawari sebagai (dewan) pelindung. Respons beliau ya bersedia," ucapnya.
Menurut Jajang, PDSI akan mengukuhkan Terawan sebagai dewan pelindung pekan depan. Namun, PDSI belum menentukan tanggal pasti pengukuhannya.
"Kita buat seremonial minggu depan," ujarnya.
PDSI Dapat SK Kemenkum HAM
PDSI telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) bernomor AHU-003638.AH.01.07.2022. SK tersebut diterbitkan pada 10 April 2022.
Direktur Perdata Dirjen AHU Kemenkum HAM, Santun Maspari Siregar mengatakan penerbitan SK itu merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul.
"Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," tegasnya, Rabu (27/4).
Menurut Santun Maspari, PDSI merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 nomor 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas.
Sebelumnya, hasil Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Maret lalu memutuskan pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota. Keputusan itu diambil oleh PB IDI setelah pengurus mendapat rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI. Terawan dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika berat.
PDSI Deklarasikan Diri
PDSI mendeklarasikan diri pada 27 April 2022. Visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Sedangkan misinya ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.
Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota. Terakhir, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
(mdk/bal)