Diperiksa 10 jam, Fredrich dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK
Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mengatakan selama 10 jam pemeriksaan kliennya hanya diajukan lima pertanyaan dari pihak KPK. Lima pertanyaan itu, kata dia, belum masuk dalam substasi permasalahan yang dituduhkan pada Fredrich. Menurutnya, justru Fredrich yang memaksa untuk menjelaskan substasi masalah.
Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mengatakan selama 10 jam pemeriksaan kliennya hanya diajukan lima pertanyaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima pertanyaan itu, kata dia, belum masuk dalam substasi permasalahan yang dituduhkan pada Fredrich.
"Jadi dalam pemeriksaan baru lima pertanyaan panjang, sudah berakhir. Jadi belum masuk ke substansi," kata Sapriyanto di Gedung KPK, Kungingan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Menurutnya, justru Fredrich yang memaksa untuk menjelaskan substasi masalah pada KPK. Kliennya menjelaskan tiga substansi mulai dari dugaan manipulasi rekam medis Setya Novanto, penyewaan satu lantai rumah sakit, dan tabrakan pada tiang listrik.
Sapriyanto membantah tuduhan menghalang-halangi upaya peradilan (obstraction of justice) dari KPK terhadap kliennya. Menurutnya, ini adalah pelecehan profesi Advokat.
"Kami juga merasa terlecehkan, karena ini kami lihat kalau pengacara saja diperlakukan seperti ini, ini berbahaya untuk pengacara-pengacara yang lain. Dan juga apalagi masyarakat yang mungkin tidak paham hukum kalau diperlakukan seperti itu," tandasnya.
Baca juga:
Jadi tersangka KPK, Fredrich belum putuskan ajukan praperadilan
Wajah Fredrich Yunadi saat dijemput paksa KPK
Usai diperiksa 10 jam dan ditahan, Fredrich Yunadi merasa difitnah KPK
Tangkap Fredrich Yunadi, KPK tegaskan punya bukti kuat
KPK tangkap pengacara Fredrich Yunadi di kawasan Jakarta Selatan
Pemeriksaan etik Fredrich di Peradi tak berkolerasi dengan kasus di KPK
Fredrich diduga halangi penyidikan Setnov, Mahfud sebut ancaman hukuman 3 tahun bui