Diperiksa Bareskrim, RJ Lino cuma ditanya aset pribadi
Penyidik Mabes Polri tidak sama sekali menanyakan mengenai pengadaan mobil crane.
Penyidik Bareskrim Polri akhirnya selesai memeriksa mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) terkait dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane. Lino keluar ruang pemeriksaan Bareskrim pukul 16.17 WIB. Dia didampingi pengacaranya Fredrich Yunadi.
Lino tidak banyak bicara terkait materi pemeriksaan. "Bagus sekali (di dalam). Saya ditanya ya saya jawab dan sebagainya. Pertanyaan biasa soal pendapatan dan aset (pribadi)," ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2).
-
Kenapa pendopo di kantor Pemkab Jepara menyimpan jejak RA Kartini? Di Jepara, ada pula peninggalan berupa pendopo yang kini berada di kantor Pemkab Jepara. Dulunya, pendopo itu digunakan sebagai ruang pingitan Kartini saat menunggu lamaran tiba.
-
Siapa yang memerankan Rimbi di sinetron Ronaldowati? Rimbi, gadis kecil berbakat capuera dengan rambut kriwil, bertransformasi menjadi Alhan yang dewasa dan memesona setelah 15 tahun.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Siapa yang Nyi Roro Kidul lindungi? Beberapa orang bahkan meyakini bahwa mereka dapat memohon perlindungan atau meminta keberuntungan dengan mengunjungi pantai dan memberikan persembahan kepada Nyi Roro Kidul.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
"Saya ditanya saya jawab. Kalian tanyalah sama polisi. Saya sudah sampaikan apa yang didapat selama 6,5 tahun kemudian apa yang dibelanjakan," tambahnya.
Pengacara RJ Lino, Fredrich Yunadi menambahkan, penyidik Mabes Polri tidak sama sekali menanyakan mengenai pengadaan mobil crane.
"Cuma beberapa jam di dalam, enggak lama. Cuma klarifikasi pemasukan beliau saja. Tidak ada sama sekali, sama sekali tidak ada (aliran dana pengadaan). Semua sudah bersih tidak ada apa-apa," ucapnya.
Sekedar informasi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane, Bareskrim menetapkan anak buah RJ Lino, Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan sebagai tersangka. Namun, dari informasi yang didapat, RJ Lino memang ikut terlibat pada pusaran korupsi tersebut.
Hanya saja, Bareskrim masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan 10 mobile crane ini. Selain itu, belakangan penyidik Bareskrim terus mengagendakan pemeriksaan terhadap RJ Lino guna menemukan titik terang peran RJ Lino dalam kasus tersebut.
Bukan hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal perkiraan kerugian negara (PKN). Pada kasus ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,9 miliar.
(mdk/noe)