Diperiksa KPK, bekas Dirjen Kemenakertrans ngaku cuma diundang makan
Sebelumnya KPK telah menetapkan Dirjen Kemenakertrans Jamaluddin sebagai tersangka korupsi di Kemenakertrans.
Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaluddin terlihat keluar lebih awal dengan mengenakan jaket tahanan KPK berwarna oranye usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditanya agenda pemeriksaan dirinya hari ini, mantan anak buah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu malah berkelakar diundang makan KPK.
"Tadi sebenarnya diundang makan KPK, tapi makanannya belum siap," kata Jamaludin sambil tertawa sambil bergegas masuk ke mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (29/9).
Jamaluddin enggan berkomentar banyak perihal pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hari ini. Dia lebih memilih bergegas masuk kedalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans), Jamaludin Malik pada Kamis 10 September 2015 lalu. Jamaludin ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta untuk 20 hari ke depan.
KPK sendiri telah resmi menetapkan Jamaludin Malik sebagai tersangka sejak 12 Februari 2015. Jamaluddin diduga melakukan pemerasan terkait penggunaan anggaran di Ditjen P2KT Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pada 2013-2014.
Atas dugaan itu, Jamaludin disangka melanggar Pasal 12 huruf e, huruf f, Pasal 23 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
KPK perpanjang masa tahanan bekas Dirjen Kemenakertrans
Politikus Golkar diperiksa KPK terkait korupsi di Kemenakertrans
Kasus korupsi Kemenakertrans, KPK tahan Jamaluddin Malik
KPK tahan mantan dirjen Kemenakertrans Jamaluddin Malik
KPK akan pelajari putusan banding yang memperberat Neneng
Hukuman diperberat di tingkat banding, Neneng ajukan kasasi
Banding ditolak PT DKI, denda istri Nazaruddin malah ditambah
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).