Diperiksa KPK, Panitera MK mengaku ditanya TPPU Muchtar Effendi
Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang membelit Muchtar Effendi, terpidana suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Panitera Mahkamah Konstitusi (MK), Kasianur Sidauruk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang membelit Muchtar Effendi, terpidana suap sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, Kasianur mengaku pemeriksaan dirinya hari ini terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Muchtar.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
"Kita ada kaitannya dengan TPPU yang dilakukan oleh Muchtar Effendi ya hanya didengar sebagai saksi," ujar Kasianur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).
Dia menuturkan, pemeriksaan terkait TPPU Muchtar saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebab kasus yang melibatkan penyuap mantan Ketua MK, Akil Mochtar telah berkekuatan hukum tetap.
Dia juga menambahkan penyidik meminta kesaksiannya mengenai hubungan dua orang tersebut, yakni Akil Mochtar dan Muchtar Effendi. Dia mengatakan tidak tahu menahu peristiwa 'belakang layar' antara Akil dan Muchtar.
"Saya hanya ditanya apakah kenal dengan beliau dan sebagainya yang mengenai kaitannya dengan Akil Muchtar kita ndak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Muchtar berstatus terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Majelis Hakim pun menjatuhkan vonis 5 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan.
Baca juga:
Mantan bupati Empat Lawang divonis 4 tahun penjara, istrinya 2 tahun
Bacakan pledoi, Bupati Empat Lawang nonaktif menangis
Jaksa KPK tolak pengajuan justice collaborator Budi Antoni dan istri
KPK juga minta hak politik Bupati nonaktif Empat Lawang dicabut
Ruang sidang penuh tangis usai KPK baca tuntutan Bupati Empat Lawang