Diperiksa KPK soal Dewie Yasin, Mulyadi ngaku ditanya tupoksi DPR
"Hanya menjelaskan mekanisme rapat di DPR dan hal-hal apa saja yang dibicarakan rapat dengan ibu Dewie," tandasnya.
Setelah diperiksa lebih dari lima jam, Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi keluar dari Gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Ketika ditanya oleh awak media tentang keterkaitannya dengan kasus suap itu dilakukan oleh Dewie Yasin Limpo, Muladi hanya menjelaskan kedatangannya di KPK untuk menjelaskan tugas pokoknya sebagai anggota dewan.
"Saya datang hanya menjelaskan keterkaitan tupoksi saya sebagai anggota dewan," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu,(4/11).
Mulyadi juga menjelaskan, ketika diperiksa dia hanya membeberkan tentang mekanisme rapat di DPR. "Hanya menjelaskan mekanisme rapat di DPR dan hal-hal apa saja yang dibicarakan rapat dengan ibu Dewie," tandasnya.
Sebelum Mulyadi, Dewie Yasin Limpo sudah terlebih dahulu diperiksa sebagai tersangka. e diperiksa tanpa ditemani pengacaranya. Dia hanya diperiksa 4 jam. Dewi hanya tersenyum ketika keluar dari Gedung KPK.
Dewie adalah kolega Mulyadi di Komisi VII DPR yang membidangi energi. Saat KPK melakukan OTT, DPR memang sedang membahas RAPBN 2016. KPK juga sempat menggeledah ruangan Dewie Yasin Limpo di Gedung DPR.
Seperti diketahui, KPK menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius; serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.
Ke limanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700.