Diperiksa Polisi, Ketum PA 212 Slamet Maarif Dicecar Soal Aksi 1812
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mencecar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif 34 pertanyaan. Penasihat Hukum, Achmad Michdan menyebut, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar Aksi 1812.
Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mencecar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif 34 pertanyaan. Penasihat Hukum, Achmad Michdan menyebut, pertanyaan yang diajukan penyidik seputar Aksi 1812.
"Ada 34 pertanyaan. Itu sekitar soal demo yang tidak jadi yang tanggal 18 Desember itu," kata dia saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).
-
Apa yang dituntut oleh para aktivis dalam Aksi Kamisan ke-806? Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998.
-
Siapa yang mengajak alumni ATVI untuk bergabung dengan IKAVI? Ketua Alumni ATVI, Rezzi Nanda Barizki mengatakan, dengan terbentuknya IKAVI dapat menjadi wadah silahturahmi bagi seluruh alumi. "Dengan ini saya Rezzi Nanda Barizki, mengajak kepada seluruh rekan-rekan alumni untuk bisa bergabung di IKAVI, untuk kita bisa saling ber-collaboraction dan menjadi bagian dari suatu perubahan yang besar dari ATVI untuk bisa di teruskan ke generasi-generasi berikutnya sebagai Legacy," ujar Rezzi.
-
Mengapa Ikatan Alumni ATVI (IKAVI) dianggap penting? Wakil Direktur Bidang Akademik ATVI, Ir CIptono Setyobudi menambahkan, ikatan alumni perguruan tinggi sangat penting keberadaannya. Tak terkecuali Ikatan Alumni ATKI/ATVI. "Maka sudah sewajarnya ditunggu kontribusinya. Jadi, ikatan alumni ini merupakan wadah bagi alumni ATVI dan juga alumni ATKI, karena ATVI semula bernama Akademi Teknologi Komunikasi dan Informasi (ATKI) dan berubah menjadi ATVI pada 2013."
-
Mengapa Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian, Kerjasama dan Alumni Fakultas Filsafat UGM memanggil mahasiswa tersebut? Pemanggilan ini disebut Iva untuk melakukan konfirmasi dan meminta keterangan. "Kami tahu dari media sosial. Ini kita menemui yang bersangkutan. Kita ajak bicara, kita ajak diskusi untuk menggali seperti apa yang sebenarnya terjadi," kata Iva saat dihubungi wartawan, Senin (18/3).
-
Siapa saja yang hadir di acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? MA Goes To Campus yang hadir di UIN Jakarta tersebut dihadiri sederet tokoh penting. Mulai dari Rektor UIN Prof. Asep Saepudin Jahar, MA., Ph.D., Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. H. Sobandi, S.H., M.H, Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof. Dr. Kamarusdiana, M.H., Hakim Yustisial Kepaniteraan MA RI Dr. Abdurrahman Rahim, SH., MH, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., serta Pimpinan Redaksi Liputan6 Irna Gustiawati.
-
Kapan Aksi Kamisan ke-806 dilaksanakan? Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Michdan menyebut, ada satu satu pertanyaan yang diajukan penyidik terkait pernyataan yang disampaikan oleh kliennya di media sosial. Namun dia tidak merinci lebih jauh.
Michdan hanya ingin meluruskan bahwa pernyataan yang diutarakan oleh kliennya secara umum hanya ingin meminta agar penanganan kasus kematian enam laskar eks FPI yang ditembak dilakukan secara transparan.
"Konteksnya adalah beliau minta transparansi kematian 6 syuhada. ya memang juga beliau mengutarakan penahanan habib Rizieq itu cenderung sebagai kriminalisasi itu yang kemudian dipertanyakan," kata dia.
Kalaupun pertanyaan berbuntut pada Aksi unjuk rasa, Achmad Michdan menerangkan, kliennya telah meminta peserta yang hadir mematuhi protokol kesehatan.
"Beliau juga sampaikan harus sesuai protokol Covid-19, protokol kesehatan dan beliau mengkonfirmasi kepada korlap bahwa bagaimana prosedur protapnya demo sudah dijalankan? Sudah. Sudah diimbaukan sudah dapat titik kumpul di patung kuda tapi memang ada saran supaya jumlahnya dikurangi terus bisa kontrol," papar dia.
Belakangan, Achmad Michdan menerangkan kliennya mendapatkan informasi bahwa aksi 1812 dibubarkan oleh kepolisian. Saat itu juga kliennya meminta peserta unjuk rasa mengikuti arahan kepolisian untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Beliau saat dibubarkan posisinya di daerah Cawang. jadi karena dapat informasi sudah dibubarkan jadi beliau instruksikan kepada peserta untuk bubarkan diri kembali ke rumah masing-masing," ucap dia
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB pada Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut perkara pelanggaran protokol aksi 1812 telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Salah satu bukti yang dikantongi penyidik adalah rekaman video yang beredar di media sosial. Terlihat, adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Yusri kemudian menyinggung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Kebijakan ini antara lain melarang masyarakat untuk membuat kerumunan.
"Memang semua kegiatan apa pun yang sifatnya berkerumun tidak diperbolehkan karena melanggar aturan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Korlap Aksi 1812, Pemimpin Doa dan Koordinator Acara Diperiksa Polisi
Ketua PA 212 Diperiksa Terkait 1812: Saya Belum Hadir Aksi Sudah Dibubarkan
Besok, Polisi Kembali Panggil Korlap Aksi 1812 Rijal Kobar
Kasus Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Penanggung Jawab Aksi 1812 Timbulkan Kerumunan
Hari Ini, Polisi Periksa Ketua PA 212 Terkait Aksi 1812