Dipolisikan,anggota DPD bantah ada pengeroyokan saat ricuh paripurna
Anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara, Benny Rhamdani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma. Selain Benny, Afnan juga melaporkan anggota DPD Jelis Julkarson Hehi.
Anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara, Benny Rhamdani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma. Selain Benny, Afnan juga melaporkan anggota DPD Jelis Julkarson Hehi.
Keduanya polisikan Afnan atas tuduhan pengeroyokan pada sidang paripurna DPD yang berlangsung ricuh. Namun, Benny membantah melakukan pengeroyokan terhadap Afnan.
"Hak dialah untuk melapor, tapikan tuduhannya begitu tidak masuk akal, pengeroyokan," kata Benny Rhamdani di ruang rapat DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Dirinya menanggap bahwa peristiwa tersebut ialah sebuah dinamika parlemen saja. "Peristiwa tadi adalah accident pada sebuah dinamika parlemen saja, tidak hanya anggota yang hadir yang bisa menyaksikan tapi teman-teman pers dan masyarakat umum," ujarnya.
Selanjutnya, Benny menegaskan tidak ada aksi pengeroyokan kepada Afnan. "Saya yakin 1.000 persen bahwa peristiwa ini tidak ada," tutupnya.
Sebelumnya, kericuhan yang terjadi saat sidang Paripurna DPD RI, siang tadi, berujung laporan ke Kepolisian. Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI, Benny Ramdhani dan Jelis Julkarson Hehi, ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap pelapor saat terjadinya kericuhan pada sidang Paripurna DPD RI di ruang rapat DPD RI, siang tadi. Laporan dilakukan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB dengan nomor laporan LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.
Dalam laporan tersebut, Afnan mengaku menderita luka di kepala akibat dikeroyok. Afnan melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD itu dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun 6 bulan penjara.
Kabid Humas Mapolda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono membenarkan pelaporan tersebut. Pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Sudah, siap saja, ada laporan kita lakukan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (3/4) malam.