Dipukuli & disetrum polisi, siswa SMA bebas dijamin Pak Lurah
"Saya dipukuli, gigi saya ditonjok pakai senjata anggota di dalam tahanan, sampe copot dua batang," ujar Andra.
Kasus penyerangan dan penangkapan yang dilakukan puluhan anggota Polres Empat Lawang, Sumsel, terhadap dua warga, Syakban (23) dan Andra (16) berbuntut panjang. Lantaran tak sesuai dengan kasus yang dituduhkan, salah satu korban melapor ke polisi.
Kepada petugas, Andra, warga Sungai Payang, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, mengaku tidak tahu apa-apa perihal kasus yang dialaminya, termasuk tuduhan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan tetangganya, Kili.
Dijelaskannya, saat ibunya Asmareni (32) cekcok dengan Kili, pada Kamis (11/6) sore itu, Andra tidak ada di tempat. Dia pulang begitu melihat puluhan anggota polisi mendatangi rumahnya dan melepaskan belasan tembakan ke atas.
"Saya langsung masuk rumah karena ketakutan. Saya tidak tahu kalau ibu saya barusan berantem sama keluarga," ungkap Andra saat melapor ke Mapolda Sumsel, Kamis (18/6).
Ternyata, anggota tersebut hendak menangkap Andra dan pamannya, Syakban (23). Saat itu, hanya Syakban yang ditembak di bagian kakinya di hadapan anggota keluarganya.
Sesampainya di Mapolsek Empat Lawang, Andra mengaku kerap mendapat penyiksaan. Tidak hanya pakai tangan kosong, pelajar SMA kelas III itu pun juga merasakan kekerasan dengan alat tumpul.
"Saya dipukuli, gigi saya ditonjok pakai senjata anggota di dalam tahanan, sampe copot dua batang," ujarnya.
Tak sebatas itu, Andra juga dipaksa polisi menerima tuduhan yang menimpanya, yakni kasus pengeroyokan terhadap Kili, tetangganya. Andra disetrum oleh petugas agar mengaku.
"Saya disetrum biar ngaku, padahal saya tidak tahu," kata dia.
Setelah lima hari mendekam di sel tahanan tanpa melakukan tuduhan yang dilimpahkan, Andra akhirnya kembali bebas setelah mendapat jaminan dari lurahnya. Namun, kasusnya tetap berjalan di tangan polisi.
"Pak lurah baca koran soal berita saya, akhirnya pak lurah yang jamin biar saya bebas," ujarnya.
Sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kabid Propam Polda Sumsel AKBP Hendro maupun Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Nanang Supriyatna.