Dipukuli suami pakai balok kayu, istri lapor ke polisi
"Saya sudah tidak kuat, biar dia dipenjara saja," ujar Wasiati.
Seorang ibu rumah tangga, Wasiati (55), melaporkan suaminya, M (59) ke Polsek Ciledug, karena sering dianiaya. Terakhir, Wasiati dipukul menggunakan balok kayu hingga dia mengalami luka memar di tubuhnya.
"Saya sudah sering dipukuli suami saya, saya sudah tidak kuat, biar dia dipenjara saja," ucap warga Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ini, Rabu (24/09).
Menurut Wasiati, pada Senin (22/9) malam, dia kembali dipukuli suaminya menggunakan balok kayu ke bagian pinggang dan kaki di rumahnya. Pemukulan disebakan Wasiati ingin menjual rumah yang ditempati bersama suami dan tiga anaknya itu.
"Rumah itu ada yang mau membeli Rp 300 juta, makanya saya bilang ke suami saya, eh malah saya dipukuli sehingga saya lapor ke Polsek," ujarnya.
Ia semula berharap rumah tangganya bersama M harmonis karena sudah memiliki rumah warisan orangtua Wasiati. "Rumah yang saya tempati warisan orang tua saya," ucap ibu dua anak ini.
Menurut keterangan Wasiati, dia sering mengadu ke Polsek Ciledug namun perkaranya tak kunjung selesai, sehingga dia ini nampak kebingungan. "Sudah sering lapor, tapi tidak diproses," katanya.
Sementara itu, menurut kapolsek Ciledug Kompol Imam Santosa, pihaknya akan merespon pengaduan Wasiati dengan memeriksa saksi-saksi mengumpulkan barang bukti. "Kita akan panggil suaminya untuk dimintai keterangan," ujarnya.