Dirawat di RSPAD, Idrus Marham Batal Beri Kesaksian untuk Sofyan Basir
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengajukan surat pembantaran kepada Mahkamah Agung selama Idrus dirawat. Idrus sudah dirawat sejak tanggal 8 Agustus.
Idrus Marham dipastikan tidak dihadirkan sebagai saksi di sidang Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Mantan Sekjen Golkar itu dikabarkan sedang sakit.
"Enggak bisa (hadir). Dia lagi ada di RSPAD untuk dilakukan operasi sepertinya," ucap Jaksa Lie Putra Setyawan usai persidangan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8).
-
Siapa yang menolak seruan Idrus Marham untuk mengganti Airlangga Hartarto? Ramai-ramai pengurus Golkar daerah tingkat Provinsi merespons seruan Idrus Marham yang mengajak agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I tidak takut untuk mengganti ketua umum partai Airlangga Hartarto.
-
Mengapa Ismail Marzuki meninggal? Ismail Marzuki wafat setelah menderita penyakit paru-paru.
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kenapa istri itu marah? Tampak dia sangat marah, namun tak diketahui apa yang dilontarkannya kepada sang suami. Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Apa yang dilakukan Idrus Marham untuk mengganti Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar? Mantan sekretaris jenderal Partai Golkar Idrus Marham bersama kader partai berlambang pohon beringin lainnya membentuk Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar.
Atas kondisi Idrus tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengajukan surat pembantaran kepada Mahkamah Agung selama Idrus dirawat. Idrus sudah dirawat sejak tanggal 8 Agustus.
"KPK segera mengirimkan surat ke MA karena status penahanan yang bersangkutan di MA saat ini," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Febri menjelaskan, sebelumnya Idrus telah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim medis RSPAD.
"Terdakwa akan dibawa kembali ke tahanan setelah proses di RSPAD selesai sesuai dengan keputusan dokter yang menangani apakah akan perlu dilakukan rawat inap atau tidak," jelas Febri.
Idrus divonis 3 tahun penjara, denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tipikor. Namun di tingkat banding, vonis Idrus diperberat menjadi 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar oleh Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.
Atas vonis di tingkat kedua, pihak Idrus mempertimbangkan mengajukan langkah hukum selanjutnya yakni kasasi.
Baca juga:
10 Istri Cantik Para Politisi Tanah Air
KPK Siap Hadapi Kasasi Idrus Marham
Hukuman Diperberat Jadi 5 Tahun, Idrus Marham Siapkan Kasasi
Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Idrus Marham Jadi 5 Tahun Bui
Kawal Idrus Marham ke RS MMC, Pegawai yang Dipecat KPK Dibayar Rp300 Ribu
Ombudsman Bongkar Waltah KPK Diduga Terima Suap dari Idrus Marham
KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Antar Idrus Marham ke RS MMC