Direktur BPJS sebut dulu si miskin tak boleh sakit, sekarang boleh
BPJS Kesehatan bersama pihak terkait sudah melakukan pembenahan dalam bidang pelayanan kesehatan.
Tahun ini merupakan awal efektifnya layanan perlindungan kesehatan masyarakat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun ternyata, BPJS Kesehatan belum memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, utamanya yang berasal dari kalangan ekonomi bawah di Rumah Sakit.
Meski dapat menjamin biaya perawatan pasien melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun fakta di lapangan justru terbalik, banyak rumah sakit yang menolak pasien BPJS.
"Tentunya pada tahun pertama BPJS ini ada plus-minus. Plus-nya dulu orang miskin atau kurang mampu itu dilarang sakit sekarang boleh, dalam arti untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan," Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur, dalam acara Polemik Sindo Trijaya dengan tema Mau Sehat Kok Repot di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/3).
Fajriadinur menyatakan, pelayanan program ini bukan untuk coba-coba lantaran, BPJS Kesehatan bersama pihak terkait sudah melakukan pembenahan dalam bidang pelayanan kesehatan. Dia mencontohkan, sudah ada perbaikan yang nyata ketika pertama kali pelayanan kesehatan ini beroperasi yakni di RSCM, Jakarta Pusat. Di tahun 2014, memang terjadi antrean tiga kali, di antaranya antrean pendaftaran hingga antrean menunggu dokter.
"Dulu memang sebelum perbaikan, itu hingga jam 12 siang itu orang menumpuk untuk pendaftaran, dengan adanya perbaikan sudah lebih baik hingga jam 10 pagi enggak ada antre ke depan. Namun memang masih antre menunggu dokter," jelasnya.
Antrean menunggu dokter, menurutnya disebabkan jumlah dokter spesial masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 250 juta penduduk.
"Sekarang peserta BPJS itu 140 juta. Yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) 86,4 juta," tukasnya.
Sebelumnya, buruknya pelayanan Rumah Sakit terhadap pasien BPJS, menjadi pertimbangan DPR RI untuk menambahkan anggaran di tahun 2015. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, seluruh fraksi sepakat tidak akan menambah anggaran tersebut lantaran Standar Pelayanan Medis Nasional (SPMN) masih buruk.
"Komisi sembilan sampai hari ini tidak mau menambah anggaran BPJS karena semua prosedur di daerah belum maksimal. Kita sepakat akan minta standar pelayanan medik nasional harus ada," ujar Irma.