Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Ditahan di Rutan KPK
Andra ditangkap pada Rabu 31 Juli 2019 malam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam (AYA), Jumat (2/8) dini hari. Dia ditempatkan di Rutan KPK.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap AYA di Rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Andra ditangkap pada Rabu 31 Juli 2019 malam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Property.
Selain Andra, KPK juga menahan staf PT INTI, Taswin Nur (TSW). Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.
"TSW (ditempatkan) di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," jelas Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Andra diduga menerima suap SGD 96.700 dari Taswin Nur karena telah mengawal agar proyek BHS ini bisa dikerjakan oleh PT INTI.
"AYA (Andra) diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT INTI," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Agustus 2019.
Menurut Basaria, nilai pengadaan BHS yang akan dioperasikan oleh PT Angkasa Pura Propertindo (APP) ini senilai Rp86 miliar. Pengadaan BHS untuk enam bandara di Tanah Air ini dikelola oleh PT Angkasa Pura II.
Basaria mengatakan, PT APP awalnya berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam mengarahkan agar PT APP menunjuk langsung PT INTI untuk menggarap proyek tersebut.
"Padahal dalam pedoman perusahaan, penunjukan langsung hanya dapat dilakukan apabila terdapat justifikasi dari unit teknis bahwa barang atau jasa hanya dapat disediakan oleh satu pabrikan, satu pemegang paten, atau perusahaan yang telah mendapat izin dari pemilik paten," kata Basaria.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Duga Dirkeu Angkasa Pura II Tak Hanya Terima Suap Kawal Proyek
Kronologi Tangkap Tangan Dirkeu PT Angkasa Pura II
Kawal Proyek, Dirkeu PT Angkasa Pura II Terima Suap SGD 96.700
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Petinggi Angkasa Pura II
Kasus Suap Angkasa Pura II, KPK Duga Ada Keterlibatan Petinggi Lain di 2 BUMN