Disaksikan Bawaslu, Ketua DPD dan Bacaleg Nasdem Garut Sebar Uang di Kantor KPU
Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garut mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis (11/5). Seusai mendaftar, Ketua DPD Nasdem Garut Diah Kurniasih dan bacaleg pun melakukan aksi sebar uang di area kantor KPU.
Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garut mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis (11/5). Seusai mendaftar, Ketua DPD Nasdem Garut Diah Kurniasih dan bacaleg pun melakukan aksi sebar uang di area kantor KPU.
Aksi sebar uang ini bahkan disaksikan Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut. Aksi yang terekam kamera warga itu pun menyebar di aplikasi perpesanan.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Dalam video yang beredar, Diah Kurniasih dari atas dodombaan yang diangkat tampak melemparkan sejumlah uang sambil diiringi alunan musik. Di video lainnya, seorang lelaki yang diketahui sebagai bacaleg pun melakukan hal yang sama dengan istri Bupati Garut Rudy Gunawan itu.
Terkait aksi tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Garut Iim Imron mengaku sangat menyayangkan adanya aksi itu. Apalagi aksi itu dilakukan pada proses pengajuan calon.
"Bawaslu sangat menyayangkan terjadi (aksi sebar uang) itu. Pertama, ini adalah terjadi pada pengajuan calon. Kedua ini terjadi di lingkungan penyelenggara pemilu, di mana di sana kan terjadi di (area) kantor KPU, dengan ada Komisioner (KPU) dan Bawaslu pun hadir. Ketiga adalah terjadi di awal pengajuan calon. Itu sangat kita sayangkan," kata Iim.
Dia menyatakan Bawaslu Garut akan melakukan pembahasan di rapat pleno atas dugaan pelanggaran itu. "Bawaslu akan lakukan pembahasan di rapat pleno atas dugaan pelanggaran ini. Nanti mungkin kita akan klarifikasi hasil pleno," sebutnya.
Pembahasan dugaan adanya pelanggaran itu, menurut Iim, tidak harus menunggu adanya laporan. "Karena kita menyaksikan, itu adalah temuan. Tidak menunggu laporan, kita menyaksikan, ada di sana," ungkapnya.
Meski begitu, Iim menyebut bahwa pihaknya saat ini belum bisa menyimpulkan bahwa aksi sebar uang di area kantor KPU itu sebagai pelanggaran. "Hanya dugaan. Kronologinya, begitu selesai mendaftar, ada hiburan atau sawer atau apa gitulah uang, itu yang kita saksikan begitu. Seharusnya ya tidak dilakukan, itu di lingkungan penyelenggara," jelasnya.
Dugaan pelanggaran yang ditemukan pihaknya, diakuinya baru kaitan dengan aksi sebar uang itu. "Selama ini yang daftar baru beberapa partai. Itu baru kejadian pertama, kita belum masuk di verifikasi berkas, kita belum bisa menduga ada pelanggaran atau tidak, dan itu pun hanya dugaan,” pungkasnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/yan)