Disdukcapil Jakbar Buka Suara soal Viral Agnes Mo Kenakan 'Hotpants' saat Pemotretan e-KTP
Agnes Mo ke Kelurahan Kedoya Utara guna lakukan pembaharuan data dan perekaman ulang e-KTP.
Foto tersebut hangat diperbincangkan netizen
Disdukcapil Jakbar Buka Suara soal Viral Agnes Mo Kenakan 'Hotpants' saat Pemotretan e-KTP
Selebritas Agnes Monica alias Agnes Mo tengah jadi perbincangan hangat. Bukan karena prestasinya, melainkan soal 'outfit' nya saat pemotretan untuk e-KTP.
Dalam foto yang beredar, terlihat Agnes berada di Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Selasa (29/8).
- Andika Perkasa Soal Anggaran Pertahanan: Sekarang Masih Banyak Terjadi Kebocoran
- Viral Seorang Pria Terlihat Berjalan di Atas Air Laut dengan Santai
- Viral Mahasiswa Mau Bimbingan Tugas Akhir, Dosennya Malah Maju Jadi Cawapres
- Sempat Viral karena Maki Anak Magang, Intip Kebersamaan Luluk Nuril dan Sang Suami
Ia mengenakan kemeja berwarna biru dipadukan dengan celana pendek. Sekilas, celana tersebut menyerupai hotpants.
Praktis, busana Agnes dikritik netizen atau warganet. Ia dinilai melanggar norma kesopanan ketika memasuki instansi kemasyarakatan.
Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bagian Komunikasi Publik Provinsi DKI Jakarta, Angga Noviar menjelaskan, ketika Agnes Mo memasuki ruang pelayanan, pihaknya memberikan kain penutup tambahan untuk celana yang dikenakan Agnes Mo sebelum sesi perekaman e-KTP berlangsung.
"Pada saat di ruang pelayanan perekaman e-KTP, sebelumnya celana Agnes Mo ditutup dengan kain oleh petugas kami di kelurahan. Kita juga bilang ke Agnes Mo supaya lebih berpakaian sopan saat proses perekaman,"
jelas Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bagian Komunikasi Publik Provinsi DKI Jakarta, Angga Noviar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (31/8).
merdeka.com
Angga menyebut, apa yang dilihat publik merupakan gambar sebelum dilakukan pemotretan.
Menurutnya, saat ditegur oleh pihak kelurahan, Agnes Mo menghargai teguran itu, namun setelah keluar dari ruang pelayanan, Agnes Mo kembali mengenakan pakaian seperti awal masuk ke kelurahan.
"Agnes Mo menghargai itu. Itu di ruang pelayanan ya, setelah selesai dan keluar, ya dia menjadi Agnes Mo sebagai artis lagi. Toh mau pakai pakaian seksi sekalipun itu udah hak beliau," kata Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bagian Komunikasi Publik Provinsi DKI Jakarta, Angga Noviar.
Angga menyampaikan, tak ada perbedaan perlakuan antara publik figur dan masyarakat umum ketika berurusan di kelurahan ataupun di disdukcapil, semua diperlakukan sama sebagai warga negara. Menurut dia, terkait pakaian yang dikenakan Agnes Mo, itu hanya sekadar etika dan tak ada landasan hukumnya.
"Ini kan bicara etika ya, dan tidak ada hukumnya, ini masuknya ke norma. Saya rasa di kelurahan maupun di disdukcapil, kita tidak membeda-bedakan antara publik figur dan masyarakat umum. Semua kita perlakukan sama. Itu karena beliau artis, jadi semua dikomentari," katanya.
Di samping itu, Angga menduga, Agnes Mo ke Kelurahan Kedoya Utara guna lakukan pembaharuan data dan perekaman ulang e-KTP. Sebab, KTP memang harus menyesuaikan dengan pemiliknya. Maka dari itu, dilakukan perubahan data di kelurahan domisili Agnes tinggal.
"Dugaan saya, Agnes Mo kemarin ke kelurahan itu untuk perekaman ulang e-KTP, entah ada perubahan fisik dan nonfisik apa yang melatarbelakanginya, saya tak tahu. Sebab, memang KTP itu harus menyesuaikan pemiliknya, maka dari itu kita lakukan perubahan data melalui perekaman ulang," beber Angga.
Kendati demikian, Angga beserta jajarannya mengapresiasi langkah Agnes Mo yang datang langsung ke kelurahan. Menurut tuturannya, jarang ada artis yang menyambangi langsung ke kantor kelurahan, dan mengikuti semua alur prosedur pelayanan.
"Kita apresiasi apa yang dilakukan Agnes Mo, dia mau datang ke kelurahan, dia mau ikut aturan, dia mau ngantri, ternyata dia mau buat perekaman e-KTP. Dilayani sebagai masyarakat biasa di kelurahan," tutur Angga.
Reporter Magang: Fandra Hardiyon