Disebut ancam saksi e-KTP, Sudding diminta mundur dari MKD DPR
Permintaan Boyamin ini tidak berlebihan mengingat LSM yang dipimpinnya pernah mangadukan dugaan pelanggaran kode etik atas nama Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ke MKD terkait kasus e-KTP. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan soal laporan aduan tersebut. "Ini jelas ada konflik kepentingan," tegas Boyamin.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding diminta mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul disebutnya nama politikus Hanura tersebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP sebagai satu dari enam anggota DPR yang mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani.
"Saya minta dia nonaktif," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Jumat (31/3).
Permintaan Boyamin ini tidak berlebihan mengingat LSM yang dipimpinnya pernah mangadukan dugaan pelanggaran kode etik atas nama Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ke MKD terkait kasus e-KTP. Namun, hingga kini belum ada kelanjutan soal laporan aduan tersebut.
"Ini jelas ada konflik kepentingan," tegas Boyamin.
Menurut Boyamin, posisi Sudding di MKD mengundang konflik kepentingan. Di satu sisi, Sudding disebut-sebut mengancam saksi e-KTP dan di sisi lain menjabat sebagai pimpinan MKD DPR.
Boyamin menyesalkan pernyataan Sudding yang terlalu dini bahwa tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov terkait pelaporan yang dilakukan MAKI. Padahal, Boyamin mendapat keterangan dari anggota MKD lainnya, berkas laporan tersebut belum diverifikasi.
"Wong belum diverifikasi kok sudah bilang enggak ada pelanggaran. Lucu. Kalau saya mau, statement Sudding bisa saya MKD-kan juga," jelas Boyamin.
Sementara itu, Sudding membantah telah ikut mengancam saksi e-KTP Miryam S Haryani, yang sama-sama anggota Fraksi Hanura DPR.
"Saya enggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia (Miryam) soal e-KTP," ujarnya.
Untuk diketahui, Boyamin sudah 2 kali datang ke MKD DPR untuk melaporkan Setnov yang diduga kuat berbohong dengan menyatakan tidak kenal terdakwa kasus e-KTP, Irman. Kepada MKD, Boyamin sudah menyertakan bukti-bukti untuk membongkar kebohongan Setnov, salah satunya dengan foto ketua umum Golkar tersebut dengan Irman di Jambi pada 2015.
Baca juga:
Fahri Hamzah minta MKD panggil anggota DPR yang disebut penyidik KPK
Eks Sekjen Kemendagri diperiksa di KPK sebagai saksi Andi Narogong
Langkah Bambang Soesatyo polisikan Novel dianggap serangan balik DPR
KPK ingin jerat Miryam S Haryani pasal beri keterangan palsu
Agun Gunandjar pernah lihat Andi Narogong di lantai 12 Fraksi Golkar
Ramai-ramai anggota DPR bantah ancam Miryam untuk cabut BAP e-KTP
Agus sebut Kemenkeu tak mendeteksi mark up harga proyek e-KTP
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.