Disebut tekan Miryam, Desmond minta diundang ke sidang korupsi e-KTP
Disebut tekan Miryam, Desmond minta diundang ke sidang korupsi e-KTP. Cara tersebut untuk membuktikan kesaksian Miryam yang disampaikan Novel. Dengan kesaksian di pengadilan masyarakat bisa menilai siapa yang memberikan keterangan bohong. Dia menduga Miryam panik sehingga menyeret sejumlah anggota Komisi III.
Nama Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa disebut turut menekan politisi Partai Hanura Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Dugaan tersebut diungkapkan penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Atas tuduhan itu, Desmond meminta dihadirkan dan dikonfrontir dengan Novel dan Miryam di pengadilan. Cara tersebut untuk membuktikan kesaksian Miryam yang disampaikan Novel.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kapan sidang etik Nurul Ghufron di Dewas KPK ditunda? Ketua majelis etik, Tumpak Hatorangan mengatakan penundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron. Di satu sisi, Ghufron juga tengah melayangkan gugatan materi terhadap Dewas KPK karena peristiwa membantu ASN Kementan itu telah kedaluwarsa.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Lebih enak bagi saya berhadapan dengan novel di pengadilan untuk melihat rekamannya terus saya berhadapan dengan Miryam di pengadilan kan lebih enak," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (30/3).
Desmond menolak memberikan bantahan. Dia memilih hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan. Dengan kesaksian di pengadilan masyarakat bisa menilai siapa yang memberikan keterangan bohong.
"Kalau berhadapan kan masyarakat menonton pengadilan itu jelas oh Desmond mempengaruhi Miryam atau tidak Desmond seorang pembohong atau tidak. Kalau saya bilang misalnya oh saya tidak mempengaruhi Miryam. Bisa saja orang tidak percaya saya," tegasnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menduga kesaksian Miryam yang menyeret sejumlah anggota Komisi III sebagai bentuk kepanikan. Dengan menyebut Komisi III yang tak lain mitra KPK, bisa mempengaruhi pemeriksaan.
"Kenapa harus dibantah? Sebenernya saya enggak tahu. Kenapa saya enggak tahu mungkin apa yang diomongkan Pak Novel itu benar gitu loh kan ini pengakuan Miryam. Mungkin Miryam panik untuk nakutin penyidik disebut lah orang-orang komisi III gitu loh," tandasnya.
Di pengadilan, Desmond ingin melihat bukti rekaman penyidikan Miryam yang dilakukan oleh Novel. Dia khawatir ternyata hanya gertak sambal.
"Karena KPK dan komisi III mitra gitu loh. Nah saya mengharapkan saya dipanggil ke pengadilan. Saya mau lihat rekaman gimana Miryam ngomong itu dengan novel. Karena saya khawatir Novel bluffing juga gitu loh," tutup Desmond.
Sebelumnya, Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.
Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Justru, kata Novel, Miryam ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.
"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Masinton Pasaribu," jawab Novel.
Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.
"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.
Baca juga:
Dugaan suap gelondongan e-KTP
Agus DW Martowardojo dan Ganjar Pranowo bersaksi di sidang e-KTP
Miryam akui sempat bahas kasus e-KTP dengan pengacara Elza Syarief
Jaksa KPK minta hakim nyatakan Miryam beri keterangan palsu
Bantah tekan Miryam, Masinton bilang 'Kalau ketemu say hello saja'
Aziz Syamsuddin bantah ancam Miryam untuk cabut BAP kasus e-KTP