Disiksa Selama 6 Tahun Menikah, IRT di Palembang Polisikan Suami
Kepada petugas, RN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menikah enam tahun lalu. Alasannya bermacam-macam, tapi terkadang hal sepele menjadi pemicu kemarahan suaminya.
Tak sanggup lagi lantaran kerap menjadi korban penganiayaan, seorang ibu rumah tangga berinisial RN (26) melaporkan suaminya, Iskandar (28), ke polisi. Dia berharap segera ditindaklanjuti dan suaminya ditahan sehingga hidupnya tenang.
Kepada petugas, RN mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak menikah enam tahun lalu. Alasannya bermacam-macam, tapi terkadang hal sepele menjadi pemicu kemarahan suaminya.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Masalah kecil jadi ribut, saya dianiaya, saya terus bersabar saja karena siapa tahu sikap suami saya berubah, tidak emosian lagi," ungkap RN saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (15/5).
Namun kesabaran RN sudah habis karena nyaris dibunuh terlapor. Kejadiannya ketika terjadi cekcok mulut di rumah mereka di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Kamis (14/5) sore.
Korban dicekik suaminya hingga pingsan lagi-lagi gara-gara sepele, salah paham antar keduanya. Beruntung, korban selamat setelah cekikan dilepaskan terlapor karena pura-pura meninggal.
"Saya sudah tak sanggup lagi, kemarin itu benar-benar mau dibunuhnya, saya dicekik sampai tak bisa bernapas lagi. Saya minta dia ditangkap karena nyawa saya terancam, saya tak bisa tenang selama dia masih berkeliaran," harap dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, laporan tengah diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Jika pemeriksaan saksi dan korban rampung dilakukan, penyidik akan memanggil terlapor dan dilakukan jemput paksa jika tak mengindahkan panggilan.
"Secepatnya diproses dan terlapor diamankan. Jika terbukti, bisa dikenakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancamannya paling lama lima tahun penjara," kata dia.
Baca juga:
Akhir Hidup Tragis Pasutri di Jember Diduga Berlatar Ekonomi Ditambah Dampak Corona
Balita 3 Tahun Saksikan Jenazah Ibunya Bersimbah Darah, Sang Ayah Diduga Bunuh Diri
Diawali Cekcok, Pria di Malang Gergaji Istri Sebelum Bunuh Diri
Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras di Pancoran
Viral Wanita Diduga Korban Jambret Disiram Air Keras, Pelaku Suami Sendiri
Gara-Gara Cucian Piring, Suami di Lao Kulu Hajar Istri Siri