Ditahan di Lapas Aceh Jaya, Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Ketahuan Pelesiran
Mantan Ketua DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Syamsuardi yang berstatus sebagai tahanan Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, kedapatan pelesiran keluar lapas. Petugas mencegat mobil yang bersangkutan di lintasan Meulaboh-Banda Aceh.
Mantan Ketua DPRK Nagan Raya, Provinsi Aceh, Syamsuardi yang berstatus sebagai tahanan Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, kedapatan pelesiran keluar lapas. Petugas mencegat mobil yang bersangkutan di lintasan Meulaboh-Banda Aceh.
Sebelumnya, Syamsuardi alias Juragan terbukti bersalah menggerakkan orang lain melakukan perusakan kebun kelapa sawit milik warga Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya beberapa tahun silam. Hakim memvonis yang bersangkutan satu tahun penjara.
-
Di mana letak Desa Adat Sijunjung? Perkampungan ini terletak di Jorong Padang Ranah dan Tanah Bato, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang terjadi di jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin siang? Banyak pemudik yang melanggar batas jalur contraflow saat melintas di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) atau selepas Exit Tol Cikampek Utama mengarah ke Jakarta di KM 70 sampai KM 65, pada Senin (15/4) siang.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
Juragan sempat tidak memenuhi panggilan jaksa sebanyak tiga kali untuk menjalani putusan Mahkamah Agung (MA). Dia akhirnya menyerahkan diri, Jumat (5/7).
Namun Juragan meminta Kejaksaan menempatkannya di Lapas Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Katanya di sana ada sanak saudara yang akan mengunjunginya setiap saat.
Belum genap satu tahun mendekam, Juragan berulah. Kejaksaan Negeri Aceh Jaya mendapat informasi yang bersangkutan berada di luar lapas tanpa pengawalan petugas, Selasa (20/8).
Kajari Aceh Jaya, Candra Saptaji langsung memimpin penangkapan Juragan. Ia dicegat saat mengendarai mobil pribadi di Desa Kabong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya pada pukul 11.00 siang.
"Kemudian tim membawa terpidana samsuardi ke kantor kejaksaan beserta mobil terpidana untuk dimintain keterangan lebih lanjut," kata Kasi Penkum Kejati Aceh, kepada Liputan6.com, Selasa sore (20/8).
Dugaan tersebut didalami pihak kejaksaan setempat. Pendalaman ini berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di balik alasan mengapa Juragan bisa melenggang keluar masuk lapas tanpa pengawalan.
"Untuk yang saat ini saja, dia dari Minggu pagi sudah keluar dari lapas. Sudah enggak terhitung itu (berapa kali keluar masuk lapas). Masih kita bahas di tim, masih kita dalami," kata Candra, Selasa malam.
Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Agus Toyib, akan memerintahkan kepala divisi pemasyarakatan untuk memeriksa para pihak terkait. Hal ini demi memastikan ada atau tidak perbuatan rasuah yang melibatkan petugas lapas.
"Saya belum bisa menyatakan seperti yang diasumsikan. Karena itu, kan, semua dugaan. Kita enggak tahu. Untuk memastikan apakah ada suap atau transaksional keuangan di situ, tentu harus diperiksa kedua pihak. Apakah ada indikasi itu, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan," jawab Agus.
Baca juga:
Terjaring Razia, Puluhan Ponsel Milik Tahanan Lapas Sukamiskin Dihancurkan
Ombudsman Berencana Sidak ke Rutan dan Lapas
Di Kantor Ombudsman, Pimpinan KPK Jelaskan Alasan Penolakan Sidak Rutan
Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, 500 Ponsel Napi Medaeng Dimusnahkan
Razia Lapas Kerobokan, Petugas Temukan Rice Cooker hingga TV
Razia Rutan Medaeng Surabaya, Sipir Temukan 30 HP dan Pisau Rakitan Napi