Ditahan karena bawa jimat, jamaah haji Indonesia akan dibebaskan
Proses pembebasan harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Jemaah haji asal Madura, Ahmad Malik Tarsawi yang kedapatan membawa barang diduga jimat dan jamu tradisional akan dibebaskan.
"Alhamdulillah sudah teratasi masalah ini dengan baik. Akan tetapi mereka harus mengikuti prosedur untuk membebaskan jamaah tersebut," kata Kepala Daerah Kerja Airport, Nurul Badruttamam, Kamis (11/8).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
Rencananya, Ahmad Malik akan diupayakan proses pembebasannya pada besok, Jumat (12/8).
"Insya Allah besok jamaah tersebut keluar dan bebas dari Idaroh Hai'ah Mukafa'ah Lil Mukhadhorot. Amin ya robbal 'alamin," imbuh Nurul.
Sebelumnya, jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang tergabung dalam Kloter SUB 3, kedapatan membawa jimat dan sejumlah obat-obatan tradisional. Jemaah haji tersebut ditahan pihak Bandara AMAA Madinah. Tidak hanya ditahan, jemaah haji tersebut juga harus membayar denda 600 Riyal.
Jemaah haji yang diketahui bernama Ahmad Malik Tarsawi itu mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada hari Rabu (10/8) pukul 23.06 waktu setempat. Saat melalui proses imigrasi Bandara Madinah sekitar pukul 00.10 waktu setempat, satu koper milik Ahmad diperiksa secara intensif oleh petugas bandara.
"Setelah dibuka dan diperiksa oleh petugas, koper tersebut berisi obat-obatan (berbahan jamu tradisional) dan 'jimat rajah' yang sudah dikemas secara rapih dalam kemasan tertutup," ujar Nurul Badruttamam.
Jemaah haji bersangkutan saat ini masih diinterogasi oleh pihak pusat BIN Bandara AMAA Madinah yang didampingi oleh petugas PPIH Daker Airport Madinah, Mokhammad Abdul Mukhid di Sektor II Airport.
"Saat petugas BIN Bandara AMAA Madinah melakukan interogasi kepada jamaah berangkutan dan diterjemahkan oleh petugas, ada beberapa pertanyaan terkait barang bawaan yang dibawa oleh Ahmad Malik Tarsawi. Pihak BIN menyatakan bahwa barang yang dibawa oleh jamaah tersebut dikategorikan narkoba," imbuhnya.
Ahmad Malik Tarsawi menjalani tes urine dan laboratorium untuk memastikan penggunaan barang bawaan tersebut. Sementara Petugas PPIH Daker Airport Madinah telah menjelaskan kepada petugas BIN bahwa hal tersebut sudah lazim dan sering ditemui sebagai sebuah tradisi di kampung halaman yang bersangkutan.
Baca juga:
Bawa jimat, jemaah haji asal Madura ditahan di Bandara Madinah 9 jam
Jemaah haji asal Madura ditahan gara-gara kedapatan bawa jimat
Visa belum terbit, 181 jemaah asal Sumedang terancam gagal berhaji
Banyak jemaah haji Indonesia alami lupa ingatan di Madinah
Satu jemaah haji asal Batam alami stroke saat di pesawat
17.883 Jemaah haji sudah tiba di Madinah