Ditangkap KPK, Bupati Pakpak Bharat Remigo Punya Harta Rp 54 Miliar
Harta kekayaan Remigo pada 2016 mencapai Rp 54 miliar. Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp 2 miliar dalam kurun waktu setahun. Sebab, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 15 Juli 2019, Remigo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 52 miliar dan USD 52.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan diduga terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Berdasarkan data Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang diakses Liputan6.com, Minggu (18/10), harta Remigo mencapai Rp 54.477.973.711 atau Rp 54,4 miliar. Dia melaporkan harta kekayaannya pada 23 Maret 2016 sebagai Bupati Petahana Pakpak Bharat.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Dimana tugas KPPS dilakukan? Dalam pelaksanaan Pemilu, KPPS bertugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses pemungutan suara.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Ketua DPC Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta tak bergerak yang nilainya mencapai Rp 52 miliar. Harta itu berupa 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di
Jakarta, Kota Medan, Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, serta di Kabupaten Pakpak Bharat.
Sementara untuk harta bergerak, Remigo mempunyai mobil merek Hyundai tahun 2013 yang nilainya Rp 350 juta. Dia juga memiliki simpanan logam mulia senilai Rp 420 juta serta benda bergerak lainnya sejumlah Rp 85 juta.
Selain itu, Remigo juga punya enam surat berharga sejumlah Rp 1 miliar serta giro dan setara kas lainnya yang nilainya Rp 173 juta. Remigo tercatat tidak punya hutang maupun piutang.
Harta kekayaan Remigo tersebut bertambah sekitar Rp 2 miliar dalam kurun waktu setahun. Sebab, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 15 Juli 2019, Remigo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 52 miliar dan USD 52.000.
Selain Remigo, tim KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari unsur kepala dinas, PNS, dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya
"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Daftar Sembilan Kepala Daerah di Sumut yang Berurusan dengan KPK
Momen Penting Bupati Pakpak Bharat Sebelum Terjaring OTT KPK Karena Kasus Suap
Tertangkap KPK, Bupati Pakpak Barat Terancam Dipecat dari Demokrat
Terjaring OTT, Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Tiba di Gedung KPK
Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Pakpak Bharat Dilantik Jadi Ketua Relawan Capres