Ditanya revisi UU KPK, Jokowi ogah tanggapi, fokus bahas MRT
Saat terus dicecar soal revisi UU KPK, Jokowi pilih ngacir.
Revisi Undang-Undang KPK menyita perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebab, pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang KPK tersebut dinilai memandulkan atau melemahkan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Sampai saat ini, pihak Istana belum mengambil sikap resmi atas rencana revisi UU KPK tersebut. Presiden Joko Widodo pun ketika ditanya untuk dimintai tanggapan soal revisi UU KPK terlihat ogah mengomentarinya.
"Urusan (MRT) ini aja," kata Jokowi usai melihat pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Lebih lanjut, Jokowi seakan-akan tak mendengar ketika sejumlah awak media menanyakan soal sikapnya terkait revisi UU KPK. Justru dia lebih bersemangat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal MRT.
Jokowi terkesan ogah menanggapi soal revisi UU KPK yang saat ini menyedot perhatian publik. Jokowi seakan-akan tak mendengar jika dirinya ditanya soal revisi UU tersebut. Jokowi langsung ngacir ketika dia kembali ditanya komentarnya soal revisi UU KPK tersebut.
Seperti diketahui, revisi UU KPK sempat diajukan oleh pemerintah ke DPR. Namun perkembangannya, revisi UU KPK diusulkan beberapa fraksi di DPR. Di antara yang paling getol mendukung revisi UU KPK adalah fraksi PDIP.
Baca juga:
Menagih janji manis tanpa bukti Presiden Jokowi perkuat KPK
Kenapa justru revisi UU KPK dan pengampunan pajak yang didahulukan
Alasan revisi UU KPK di DPR harus ditolak
Misbakhun sebut DPR dengarkan aspirasi publik buat revisi UU KPK
Macam-macam dalih DPR ngotot revisi UU KPK
Di era Jokowi KPK dimatikan dan pengemplang pajak diampuni
Politikus PAN tuding Jokowi tak jujur soal rencana revisi UU KPK
-
Apa solusi yang diusulkan Jokowi untuk menutup kerugian MRT dan LRT? Jokowi menilai sistem jalan berbayar elektronik atau "electronic road pricing" (ERP) dapat menjadi sumber penerimaan daerah yang dapat menutup kerugian tersebut."Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi," kata Jokowi.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).