Ditanya soal hukum progresif, calon hakim konstitusi kelabakan
Muhammad Muslih diminta memberikan contoh penerapan hukum progresif terkait sengketa pilkada.
Peserta seleksi calon hakim konstitusi Muhammad Muslih kelabakan saat ditanya soal contoh implementasi hukum progresif dalam sengketa pemilihan kepala daerah oleh anggota panitia seleksi Harjono. Padahal, Muslih mengaku dirinya sebagai pengikut mazhab hukum progresif.
Harjono bertanya apa yang akan dilakukan oleh Muslih jika menangani kasus sengketa pilkada. Dalam kasus tersebut, kata Harjono, pemohon mengklaim mendapat suara lebih banyak dibanding hasil rekapitulasi KPU.
"Sudah barang tentu melalui pembuktian persidangan. Akan diperoleh petunjuk apakah gugatan pemohon terbukti atau tidak," ujar Muslih menjawab Harjono dalam wawancara di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/12).
Harjono mengatakan jawaban Muslih merupakan langkah standar yang sering dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono pun meminta agar Muslih memberi contoh lebih jelas. "Hukum progresif kan tidak harus sesuai rule of game (aturan main)," sahut Muslih.
"Makanya, lantas seperti apa?" tanya Harjono.
Muslih pun tidak bisa menjawab.
Baca juga:
Erwin, calon hakim konstitusi tak tahu hukum acara di MK
Pansel hakim MK kecewa keputusan Hamdan tak ikut seleksi
Hamdan Zoelva nyatakan tak akan ikut seleksi hakim konstitusi
Calon hakim MK sebut DPR sering permainkan proses legislasi
Calon hakim nyatakan tak sepakat wewenang istimewa MK
Ditutup, 16 orang resmi jadi calon hakim konstitusi
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.