Ditegur saat ngebut, pengendara tonjok polisi pakai batu akik
Saat menegur pelaku, polisi tersebut tidak memakai seragam dan menasihati sopir dengan memegang kepalanya.
Satria Adhi Guna alias Tri (40), seorang sopir toko, nekat menonjok polisi di jalan raya pakai batu akik. Peristiwa itu terjadi saat pelaku mengendarai mobil membawa peralatan pertanian melintas di Jalan Rajawali, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Tersangka melaju kendaraannya dengan kencang sehingga membuat korban berinisial Bripka K mengejar dengan sepeda motornya. Kejadian itu pada Senin (2/5) kemarin sore. Kemudian, tersangka terjebak macet sehingga laju mobilnya terhenti. Petugas langsung mengingatkan tersangka agar berkendara dengan lambat sambil memegang kepala tersangka.
Teguran tersebut membuat tersangka yang tinggal di Jalan Rajawali, Komplek A-III, Kelurahan Talang Kelapa, Sukarami, Palembang, terbakar emosi. Sontak saja, tersangka yang memakai cincin batu akik langsung menonjok wajah korban hingga pelipis kanannya sobek.
Keduanya akhirnya bergulat di pinggir jalan. Peristiwa ini juga menjadi tontonan pengendara lain. Tak lama, keduanya dilerai warga. Barulah korban mengaku dirinya anggota dan menyeret tersangka ke kantor polisi.
Tersangka Satria mengaku tak mengetahui jika korban anggota Ditreskrimum Polda Sumsel. Sebab, saat kejadian korban tidak berseragam. Dia emosi lantaran sikap korban arogan terhadapnya.
"Kalau tahu dia polisi saya tidak berani juga. Tapi, waktu itu dia suruh saya turun dan ke pinggir. Saya emosi waktu dia tegur pakai main tangan," ungkap Satria di Mapolda Sumsel, Selasa (3/5).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, saat kejadian korban tidak berseragam namun dalam tugas patroli. Melihat tersangka ngebut saat berkendara, korban menegurnya.
"Ternyata tersangka tidak terima ditegur dan menonjok wajah anggota. Luka pelipis kena cincin batu akik tersangka," ujar Hans.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. "Cincin batu akik tersangka turut kita sita sebagai barang bukti," pungkasnya.
Baca juga:
Satria tinju polisi berbaju bebas karena kesal kepalanya ditepuk
Ini video bule tukang bikin onar tewas ditembak polisi di Bali
Mabuk dan perkosa pacar teman, Hary tewas dalam duel maut
Video cowok aniaya pacar karena ogah diputus bikin geger Padang
Kekerasan dalam pacaran, banyak wanita diminta berfoto bugil
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.