Ditetapkan KPU, Paslon di Pilkada Gowa dan Soppeng Lawan Kotak Kosong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng masing-masing menetapkan satu pasangan calon dalam Pilkada tahun 2020. Pasangan tunggal di dua kabupaten ini akan melawan kotak atau kolom kosong pada Pilkada 9 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng masing-masing menetapkan satu pasangan calon dalam Pilkada tahun 2020. Pasangan tunggal di dua kabupaten ini akan melawan kotak atau kolom kosong pada Pilkada 9 Desember 2020.
Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng adalah dua dari 12 daerah yang menggelar pilkada di Sulsel. 10 daerah lainnya adalah Kabupaten Toraja Utara, Luwu Timur, Toraja, Luwu Utara, Barru, Pangkep, Maros, Makassar, Bulukumba dan Selayar.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Di Gowa, petahana yang akan bertarung melawan kotak kosong adalah Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo yang menggandeng pasangan periode pertamanya, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio.
Adnan adalah putra dari mantan Bupati Gowa dua periode, almarhum Ichsan Yasin Limpo. Dan masih keponakan dari Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulsel yang kini menjabat Menteri Pertanian.
Adapun di Kabupaten Soppeng petahana yang melenggang mulus hingga tahap penetapan paslon hari ini adalah Kaswadi Razak menggandeng Luthfi Halide sebagai wakilnya. Lutfhi Halide ini masih 'berbau' dinasti Yasin Limpo karena dia adalah besan Syahrul Yasin Limpo.
"Hingga selesai masa perpanjangan waktu pendaftaran, tidak ada bakal paslon lain yang mendaftar. Sehingga hari ini hanya pasangan Adnan-Rauf yang ditetapkan sebagai pasangan calon untuk pilkada nanti," kata Ketua KPUD Gowa, Muhktar Muis kepada wartawan, Rabu (23/9).
Dari 10 partai politik di DPRD Gowa, sembilan di antaranya pengusung Adnan-Rauf dengan total jumlah 38 kursi yakni PPP, Demokrat, NasDem, PKB, Perindo, PKS, Golkar, PAN dan PDIP.
Situasi yang sama juga terjadi di Kabupaten Soppeng. Bupati Soppeng yang maju kembali, Kaswadi Razak menggandeng Lutfhi Halide akan melawan kolom kosong.
Pasangan tunggal ini memborong semua parpol di DPRD Soppeng dengan total 30 kursi. Ada tujuh partai yakni Golkar, NasDem, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKB dan PPP.
"Tadi sudah penetapan paslon pukul 09.30 WITA. Adanya palon tunggal yakni Kaswadi Razak-Lutfhi Halide. Karena saat perpanjangan masa pendaftar dari tanggal 11 September sampai 13 September, tidak ada perubahan formasi partai pengusung. Sehingga tidak ada pasangan lain yang mendaftar," kata ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi.
Menanggapi fenomena lawan kolom kosong ini, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Prianto MSi mengatakan situasi Pilkada Soppeng dan Gowa memang kurang menggembirakan.
Menurutnya, tujuan dari pilkada langsung sebenarnya adalah membuka akses seluas-luasnya bagi warga negara untuk berkompetisi memperebutkan formasi jabatan-jabatan publik. Karena tentu tidak dikehendaki pemusatan kekuasaan di satu kelompok saja.
"Kondisi di Kabupaten Soppeng dan Gowa terjadi karena kelompok penantang tidak mampu mengkonsolidasi kekuatan, melawan kelompok petahana. Bahkan penantang lebih memilih bergabung ke petahana. Ini dampak dari gagalnya kaderisasi partai politik," tutur Luhur.
Dia menilai, umumnya partai politik tidak memiliki persediaan kader yang siap bertarung di Pilkada. Kandidat yang berasal dari eksternal partai politik, juga sulit menembus kandidasi di partai politik.
"Dengan pilihan yang terbatas, tentu angka golput ideologis berpotensi meningkat. Meskipun level kesadaran pemilih untuk hadir di TPS tentu masih lebih besar. Apalagi kalau mobilisasi dari penyelenggara atau pemerintah berjalan optimal," beber Luhur.
(mdk/cob)