Ditipu, 4 warga Palembang polisikan bos perusahaan keamanan
Keempat korban ditipu jutaan rupiah.
Empat warga melaporkan AA, pemimpin perusahaan PT Indo Global Internasional Palembang bersama asistennya HR ke Polresta Palembang. Pelaporan ini terkait kasus penipuaan penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang bergerak di bidang tenaga keamanan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Palembang mengatakan, empat korban mengaku telah tertipu sebesar Rp 4 juta.
Korban yang masih memiliki hubungan keluarga yakni Eva Oktavia (21) warga Jalan Puskesmas Kecamatan Kertapati, Sutrisno beserta adik kandungnya Krisna warga Jalan Ahmad Yani Kecamatan Seberang Ulu II, serta Tri Wahyuni warga Jalan Yusuf Senen Kecamatan Sukarami Palembang melaporkan.
Kejadian bermula saat mereka dikenalkan oleh bibinya dengan HR. Kemudian HR mengatakan bahwa dapat memasukan korban bekerja di PT Indo Global Internasional Palembang dengan gaji Rp 4 juta per bulan.
Hanya saja, korban terlebih dahulu diminta memberikan uang sebesar Rp 6 juta sebagai uang pelicin.
"Karena tergiur dan berminat, akhirnya Sutrisno bersama adiknya Krisna memberikan sejumlah uang kepada pimpinan perusahaan AA yang saat itu ditemani oleh HR," kata Maruly menginfomasikan keterangan pelapor, Minggu (26/6).
Kemudian korban diiming-imingin akan mengikuti pelatihan dan ditempatkan di bidang IT.
Namun, saat mendatangi perusahaan yang beralamatkan di Jalan Mayjen Ryacudu No 12, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang itu, AA malah berpura-pura tidak mengenali HR.
Sementara itu, bibi korban Jumaida mengungkapkan bahwa mengenal HR karena sering bertemu saat mengambil gaji suaminya yang bekerja di perusahan tersebut.
"Laporan korban sudah kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," kata Maruly.