Ditjen Pas akan evaluasi kinerja semua petugas Lapas
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berencana mengevaluasi petugas Lapas, seiring dengan mudahnya barang-barang yang dilarang masuk ke sel tahanan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berencana mengevaluasi petugas Lapas, seiring dengan mudahnya barang-barang yang dilarang masuk ke sel tahanan.
"Petugas akan dievaluasi apakah perlu ke depannya perlu dipindahkan, diganti yang baru yang fresh dengan warna yang baru. Nanti kita akan evaluasi semuanya," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kumanto kepada wartawan, di Bandung, Senin (23/7). Dikutip dari Antara.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
Ade mengatakan, Kemenkum HAM juga akan melakukan revitalisasi dengan meningkatkan status pengamanan di dalam Lapas. Tak hanya bagi para tahanan, termasuk petugas.
Menurutnya, petugas yang kedapatan bertindak tidak sesuai kewenangan akan diberikan sanksi. "Melakukan pengawasan ketat kepada petugas Lapas dan jajarannya. Kalau mereka melakukan penyimpangan mereka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara untuk status pengamanan, Kemenkum HAM akan menetapkan beberapa Lapas dengan menggolongkan empat kategori level pengamanan.
Pertama super maximum security yang sedang dibangun di Lapas Nusakambangan. Kemudian maximum security di mana warga binaan ada di dalam pantauan yang maksimal, medium security, dan minimum security.
"Medium itu di mana warga binaan menjalani pelatihan. Minimum security lapas tanpa tembok, itu pabrikasi di situ. Jadi seluruh warga binaan menghasilkan memproduksi," tuturnya.
Pengembangan status level pengamanan ini akan memaksimalkan Lapas yang ada di seluruh Indonesia. Namun untuk penetapannya, Dirjen Pas masih akan melakukan pembahasan.
"Untuk ke depannya masih dalam tahap pembahasan dan sedang disusun instrumennya," kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu malam hingga Senin dini hari, Dirjen PAS Kemenkum HAM, Sri Puguh Budi Utami, melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam hasil sidak tersebut ditemukan barang-barang mulai dari uang, lemari pendingin, kompor, microwave, katel, panci, spatula, handphone, AC, televisi, serta barang lainnya. Barang-barang tersebut ditemukan tim dari 522 kamar.
Baca juga:
Jero Wacik mengaku tak tahu soal sewa kamar mewah di Lapas Sukamiskin
Rapat di DPR, KPK bakal singgung OTT Lapas Sukamiskin
KPK selidiki penyebab Wawan dan Fuad Amin tidak ada di sel saat OTT
Geledah blok napi korupsi di Lapas Makassar, petugas temukan uang Rp 16 juta
Lapas & Rutan Tanjung Gusta digeledah, ditemukan uang masjid