Ditutup, 16 orang resmi jadi calon hakim konstitusi
Pansel akan menyeleksi 16 nama ini untuk memastikan apakah memenuhi persyaratan administrasi.
Seleksi Calon Hakim Konstitusi unsur Pemerintah dinyatakan ditutup sore ini pukul 16.00 WIB oleh panitia seleksi (pansel). Seleksi tersebut berhasil menjaring 16 pendaftar.
Ketua pansel Saldi Isra mengatakan pansel akan menyeleksi 16 nama ini untuk memastikan apakah memenuhi persyaratan administrasi. Menurut dia, pansel menjamin akan menjunjung tinggi transparansi setiap tahap seleksi.
"Soal transparansi, pertama, kita dari awal sudah menyatakan kalau ada yang tidak lulus administrasi akan diungkap," ujar Saldi di Jakarta, Rabu (17/12).
Saldi mengatakan setiap nama akan ditunjukkan di mana letak kekurangannya ketika menjalani seleksi. Hal ini dimaksudkan agar para pendaftar dapat belajar.
"Mereka yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes wawancara tahap pertama pada tanggal 22-23 Desember 2014," kata dia.
Sementara itu, sekretaris pansel Refly Harun mengatakan pendaftar sebenarnya ada 18 orang yang terdiri dari 14 orang mendaftar sendiri, empat orang direkomendasikan oleh lembaga. Nama yang direkomendasikan adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna.
"Sedang dua lainnya, satu dari Unpad namun menolak untuk diajukan. Ada pula seorang dosen dari Universitas Syiah Kuala yang sempat mendaftar, namun kemudian mengundurkan diri," kata Refly.
Lebih lanjut, Refly menerangkan pansel tidak akan melakukan upaya jemput bola terhadap nama yang dianggap potensial tetapi tidak mendaftar. Ini karena pansel menilai jumlah pendaftar sudah mencukupi.
"Kami memastikan tidak ada perlakuan khusus dan akan berpatok pada tiga kriteria yaitu kapabilitas, integritas, dan independen," ungkap Refly.
Berikut 16 pendaftar Calon Hakim Konstitusi unsur pemerintah:
1. Prof. Dr. Lazarus Tri Setyawanta Rabala, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum Undip Semarang
2. Dr. Ir. H. Fontian Munzil, S.H., M.H., M.E., CFP. Hakim Ad Hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan dosen Universitas Islam Nusantara Bandung
3. Dr. Sugianto, S.H., M.H. Dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon
4. Dr. Dhanang Widjiawan, S.H., M.H. Manajer Regulasi PT Pos Indonesia Kantor Pusat Bandung dan Dosen Politeknik Pos Indonesia Bandung
5. Dr. Krisnadi Nasution, S.H., M.H. Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
6. Dr. I Dewa Gede Palguna, SH, M.Hum. Dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana Bali
7. Mu’thiah, SH., S.K.M. Pegawai Negeri Sipil Pemkot Banjarmasin
8. Dr. Imam Anshori Saleh, S.H., M.Hum. Komisioner Komisi Yudisial
9. Dr. Drs. Hotman Sitorus, S.H., M.H. Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM
10. Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang
11. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi
12. Dr. Aidul Fitriaciada Azhari, S.H., M.Hum. Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta
13. Dr. Ir. Franz Astani, S.H., M.B.A. Notaris
14. Dr. Ir. H. Erwin Owan Hermansyah Soetoto, S.E., S.H., M.H., M.M., RFA Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
15. Dr. Muhammad Muslih, S.H., M.Hum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Batanghari Jambi
16. Dr. Indra Perwira, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran