Dokter Kecantikan Pinangki: Rutin Suntik Vitamin, Rapid Test Maunya dari Korea
Olivia mengaku awal mula mengenal Pinangki sejak 2013 saat bekerja di sebuah klinik yang kedatangan sosok Pinangki yang hendak berobat suntik vitamin C. Sejak itulah ia menyebut kalau Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin sampai saat ini. Hal itu disampaikan Pinangki, karena terlalu banyak bekerja.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/12). Dalam sidang jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan seorang dokter kecantikan bernama dr Olivia Santoso.
Olivia mengaku awal mula mengenal Pinangki sejak 2013 saat bekerja di sebuah klinik yang kedatangan sosok Pinangki yang hendak berobat suntik vitamin C. Sejak itulah ia menyebut kalau Pinangki rutin melakukan suntik multivitamin sampai saat ini. Hal itu disampaikan Pinangki, karena terlalu banyak bekerja dan sering kelelahan.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana jejak kaki raksasa di Pingyan terbentuk? Jejak kaki ini memiliki panjang 57 cm, lebar 20 cm, dan kedalaman 3 cm. Jejak kaki ini diperkirakan berasal dari zaman prasejarah dan ditemukan menempel di atas fosil batu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Sejak tahun 2013 rutin sampai tahun 2020 suntik multivitamin," ungkap Olivia saat persidangan.
Mulai dari situlah Olivia selaku dokter kecantikan sekaligus dokter kesehatan keluarga Pinangki. Ia mengatakan, sekali datang untuk perawatan bisa mendapat bayaran sebesar Rp300 ribu sedangkan untuk akhir pekan mencapai Rp500 ribu.
Dari biaya tersebut, Olivia menyebutkan, bila Pinangki mendapatkan sejumlah pelayanan dari sang dokter. Misalnya, suntik alergen, botok, hingga kolagen.
"Rp300 ribu per datang, kalau malam atau weekend Rp500 ribu, (treatment) suntik alergen, suntik vitamin, suntik botok, kolagen itu untuk kerutan. Untuk kesehatan kulit misalnya bila ada yang tidak simetris," beber Olivia.
Dari Korsel
Selain itu, lanjutnya, Pinangki cukup sering menjalani pemeriksaan kesehatan berupa rapid test. Olivia menyebut, kalau alat rapid test yang digunakan berasal dari Negeri Gingseng, Korea Selatan dengan kisaran harga antara Rp9 juta hingga Rp19 juta.
"Ya betul (terdakwa rapid test). Sekitar Rp9 juta sampai Rp19 juta tergantung jumlah strip rapid tes," kata Olivia.
Kemudian, Olivia menyebut jika Pinangki memesan sebanyak 25 strip rapid test saat pandemi baru mencuat di Tanah Air yang menjadi alat rapid test tersebut mahal.
"(Sebanyak) 25 strip, waktu itu masih awal pandemi, harga mahal, dan mintanya yang request merek Korea," ucap dia.
Olivia mengatakan, pemesanan alat rapid test yang dilakukan Pinangki, digunakan untuk keperluan seluruh keluarga hingga pegawai yang bekerja di rumah Pinangki mendapatkan layanan rapid test.
"Satu keluarga dan staf. Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk satu keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan Ibu, staf-staf," tuturnya.
Berikut rincian pengeluaran Pinangki untuk perawatan kecantikan dan kesehatan yang disampaikan Olivia dalam persidangan, selama kurun waktu April sampai Juni 2020:
April
- 18 April Rp8 juta
- 27 April Rp9,5 juta
- 29 April Rp9,5 juta.
Mei
Treatment botok wajah dan leher Pinangki:
- 11 Mei Rp19 juta
- 11 Mei Rp8,7 juta
- 17 Mei Rp6,7 juta
- 29 Mei Rp15 juta.
Juni
- 2 Juni Rp 11 juta
- 15 Juni Rp 9.750.000 untuk rapid test
- 6 Juli rapid test biosensor-42 Rp14 juta.
Sebelumnya, JPU mendakwa jaksa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor, juga Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang.
Jaksa Pinangki juga didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 juncto Pasal 13 UU Tipikor.
(mdk/rnd)