Dokumen tak lengkap, 5 WN China pekerja tol Manado-Bitung diamankan
PT Hutama Karya sebagai yang mempekerjakan mereka belum menanggapi persoalan itu.
Lima warga China bekerja di proyek Tol Manado-Bitung dibawa Imigrasi Sulawesi Utara, Jumat (26/2), sekitar pukul 15.00 WITA. Sebabnya, mereka ketahuan tidak membawa dokumen keimigrasian.
Saat inspeksi mendadak, kelima warga China itu sedang berada di salah satu rumah, di bilangan perumahan Taman Sari Metropolitan, Kelurahan Paniki Bawah, Manado. Mereka ternyata tak mengantongi visa dan paspor.
"Kami akan membawa mereka untuk diperiksa lebih lanjut. Tidak akan ditahan, kami hanya memeriksa. Kebetulan dokumennya tidak ada, jadi kami bawa mereka," kata Kepala kantor Imigrasi Sulawesi Utara, Montano Rengkung, di Manado.
Menurut Montano, ada enam orang lagi akan diperiksa. Hanya saja ke enam orang itu masih berada di lokasi proyek.
Lurah Paniki Bawah, Trintje Amik mengatakan, awalnya pada Rabu (24/2) lalu, pihaknya sedang melaksanakan program keamanan lingkungan (prokamling) di lokasi Taman Sari. Dalam kegiatan itu, Tim Prokamling Kecamatan Mapanget curiga melihat salah satu warga China sedang mengobrol lewat telepon selulernya.
Saat diinterogasi lebih lanjut, mereka tak mengantongi dokumen seperti Paspor, Surat Tanda Lapor Polisi (STLP), dan Kartu Identitas Tinggal Sementara (KITAS).
"Iya, yang dijaring saat itu berjumlah sebelas orang tanpa dokumen resmi dari pihak imigrasi," kata Trinte.
Informasi diperoleh, sebelas warga Cina itu merupakan pekerja proyek nasional Tol Manado-Bitung. Perusahaan SHINO Road and Bridge tempat mereka bekerja bekerjasama dengan PT Hutama Karya (HK) dalam proyek itu.
Sementara itu, PT Hutama Karya yang mempekerjakan warga China ini belum dapat dimintai keterangan.