DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu
Remaja yang melakukan perusakan baliho karena terpengaruh alkohol dan mabuk.
Pelaku ternyata remaja mabuk.
DPC PDIP Cabut Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg di Jembrana? Ini Penjelasan Bawaslu
DPC Partai PDI Perjuangan, Kabupaten Jembrana disebutkan, mencabut laporan perusakan baliho atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Ada tiga baliho yang dirusak. Dua baliho caleg PDIP dan satu baliho capres-cawapres, Ganjar-Mahfud.
- PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
- Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya
- Diadukan Bawaslu ke DKPP karena Batasi Akses Silon Caleg, KPU: Laporan Tersebut Aneh
- Pratu J, Prajurit TNI Penusuk Pengamen Terancam 15 Tahun Bui dan Pemecatan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, pencabutan laporan karena masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mereka mencabut (laporan) karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Pande Made Ady Muliawan kepada wartawan, Selasa (5/12).
Padahal, Bawaslu Jembrana juga belum sempat meminta keterangan remaja yang disebut melakukan perusakan. Disebut-sebut, remaja itu dalam pengaruh alkohol.
"Sebenarnya sudah terindentifikasi pelakunya dan belum sempat kita sampai ke sana keburu dicabut. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi saat dikonfirmasi belum merespon soal adanya pencabutan pengerusakan baliho tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian Polres Jembrana menyebut pelaku perusakan baliho capres dan cawapres Ganjar-Mahfud MD dan Caleg PDI-P yang terjadi di pinggir Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali adalah empat remaja.
"Umurnya rata-rata masih 18 tahun itu ada empat orang. Saat ini, kami kenakan wajib lapor. Kayaknya (mereka) warga setempat, di sekitar lokasi."
Kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto.
Para remaja tersebut melakukan pengrusakan baliho karena terpengaruh alkohol dan mabuk. Ke empat pelaku perusakan sempat diperiksa tapi tak ditahan karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu.
"Pada saat kejadian mereka mabuk kemudian melakukan perusakan. Sudah kami minta keterangannya. Saat ini kami kenakan wajib lapor," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi membenarkan, adanya pengerusakan baliho pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.