DPD minta DPR hati-hati merevisi UU Terorisme
Ada potensi pelanggaran HAM jika revisi terlalu ketat.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad meminta DPR perlu hati-hati dalam melakukan revisi Undang-undang Terorisme seperti yang diinginkan pemerintah. Potensi melanggar HAM bisa saja terjadi, jika pasal yang diatur dalam UU tersebut secara gamblang menyebut seseorang terkait teroris meski tanpa fakta yang kuat.
"Tolong saya minta kawan-kawan di DPR, jangan membuat atau memberi peluang sehingga Undang-undang terorisme itu nanti dijadikan dasar aparat keamanan datang, orang khotbah saja dipanggil," kata Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
Dia mengatakan, UU terorisme yang ada sekarang ini sebenarnya sudah kuat untuk mendakwa seseorang yang terindikasi tindakan terorisme. Namun jika pasal yang direvisi memberi peluang adanya 'keteledoran' aparat yakni menangkap tanpa data yang akurat, aksi terorisme bukan tidak mungkin semakin kuat dan bertambah di Indonesia.
"Kita harus bersikap keras, itu (keteledoran) tidak bisa. Revisi porsinya itu bukan semakin membuat membuat (terorisme) semakin berkembang," jelas dia.
Selain mempersiapkan revisi yang tegas, terorisme kata Farouk harus dilihat sebagai masalah bangsa, bukan masalah antara lembaga penegak hukum dan pelaku terorisme.
"Bahwa perlu ada perbaikan ya perlu ada koordinasi antar lembaga. Jangan melihat masalah ini antara lembaga dan pelaku saja, tapi harus dilihat sebagai masalah bangsa," pungkas Farouk.
Baca juga:
Ini 11 poin perhatian pemerintah dalam revisi UU Terorisme
DPR rapat dengan menteri bahas UU Terorisme, visa dan Din Minimi
Draf UU Terorisme, memiliki senjata kimia terindikasi teroris
Pekan ini, Presiden Jokowi serahkan draf revisi UU Terorisme ke DPR
Rapat dengan Komisi III, Menkum HAM bahas revisi UU Terorisme & KPK
Ada yang belum pas, Jokowi belum teken draf revisi UU Terorisme
Revisi UU Terorisme diharapkan lebih keras untuk upaya pencegahan
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.