DPR akan minta penjelasan Kapolri soal penangkapan Ahmad Dhani dkk
DPR akan panggil Kapolri jelaskan soal penangkapan Ahmad Dhani dkk. "DPR memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Dalam waktu dekat DPR akan segera memanggil Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini. Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif," kata Fadli Zon.
Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap delapan orang tokoh dan seniman dengan tuduhan makar memancing keprihatinan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. DPR berencana memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memperjelas masalah ini.
"DPR memiliki fungsi pengawasan dan kontrol. Dalam waktu dekat DPR akan segera memanggil Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini. Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif," kata Fadli Zon, Jumat (2/12).
Hal ini disampaikan Fadli di sela-sela acara '17th International Anti-Corruption Conference' (IAC) di Panama.
Delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.
"Penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini," ujar Fadli.
"Selain mempertaruhkan kredibilitas, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita. Penangkapan itu telah membungkam kritik dan merepresi kebebasan berpendapat di muka umum," kata Fadli.
Menurut Fadli tuduhan makar terhadap delapan orang itu tidak masuk akal. Mereka tidak punya massa, tidak punya ormas, dan tidak punya pengikut.
"Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa dia dituduh menggerakkan makar?" kata Fadli.