DPR desak Jaksa Agung buktikan SMS ancaman benar dari Hary Tanoe
Aziz Syamsudin, dia meminta agar bukti SMS itu diverifikasi lagi oleh jaksa muda intel (Jamintel) kejaksaan Agung.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku mendapat SMS dari seseorang yang diduga penguasa media, Hary Tanoe (HT). Prasetyo mengatakan jika SMS itu didapat dari HPnya dan anak buahnya dengan isi yang berbeda.
"Saya mengatakan dia (HT). Ada di HP anak buah juga HP saya. Tapi isinya berbeda," kata Prasetyo ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR diistirahatkan sejenak, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Ketika rapat berlangsung, anggota Komisi III mencecar Prasetyo dengan rentetan pertanyaan, apakah benar SMS itu dari bos MNC grup tersebut.
"Jadi sebenarnya saya sudah menutup masalah ini karena hanya masalah SMS. Tadi Pak Jaksa Agung tidak jelaskan SMS itu dari siapa. Nah ini barusan disebut SMS itu dari Pak Harry Tanoesoedibjo. Jadi saya tadinya mau sampaikan bahwa kasus ini kayaknya bapak punya masalah pribadi dengan HT, saya tadi nggak mau sampaikan," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang.
Ketika giliran Beny K Harman dari Fraksi Demokrat untuk bertanya, politisi asal Manggarai NTT itu menganalogikan SMS dengan mimpi. Dia mengatakan, sesuatu yang tidak jelas tidak bisa menjadi sebuah dalil atau bukti.
"Saya juga punya mimpi. Masa saya sampaikan mimpi juga. Mimpi ini aneh-aneh. Tapi kalau mimpi saya sampaikan juga lucu. Masa SMS, email tidak jelas disampaikan," cecar Beny.
"Bagaimana saudara jaksa agung memastikan itu dari HT. Itu kan aneh. Itu yang saya sampaikan kemarin, tolong hati-hati. Kalau memang belum pasti jangan diekspos. Kalau memang belum jelas tolong dibikin jelas dulu. Coba bayangkan rapat yang jelas ini diungkap hal tidak jelas," sambung dia.
Mantan ketua Komisi III ini mengatakan, jika Prasetyo membawa sesuatu yang tidak jelas kebenarannya dan diklaim sebagai bukti, bisa saja masyarakat menilai ada agenda politik di balik itu.
"Pak Jaksa Agung juga dapat info yang tidak jelas juga. Akibat ya apa? Prasangka politik. Jangan-jangan nanti ada kepentingan politik. Pak jaksa Agung kan dari parpol juga. Kalau ada bukti jelas ya tetapkan sebagai tersangka," ungkap dia.
Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin, dia meminta agar bukti SMS itu diverifikasi lagi oleh jaksa muda intel (Jamintel) kejaksaan Agung.
"Sekarang kan yang jadi masalah yang kirim itu HT atau tidak? Untuk memastikan itu Jamintel bisa melacaknya untuk memastikannya, alatnya sudah ada dan jamintel punya. Kita sudah anggarkan pembelian alat itu," tutup dia.