DPR Minta OJK Mediasi Pihak Terkait di Kasus Maybank
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyoroti raibnya dana nasabah Winda D Lunardi di Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) sebesar Rp 22 miliar. Menurutnya, kasus ini menjadi preseden buruk bagi perbankan.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati menyoroti raibnya dana nasabah Winda D Lunardi di Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) sebesar Rp 22 miliar. Menurutnya, kasus ini menjadi preseden buruk bagi perbankan.
"Saya kira kasus ini telah menjadi preseden buruk terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan. Masyarakat akan merasa tidak aman menyimpan uang di bank," kata Anis di Jakarta, Kamis (12/11).
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Di mana De Javasche Bank di Kota Medan terletak? Gedung ini berlokasi di Jalan Balai Kota No. 4, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
-
Apa yang istimewa dari Gedung De Javasche Bank di Kota Tua Surabaya? Gedung ini menyimpan banyak sejarah perbankan di Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Anis menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal perusahaan (bank). Indikator lemahnya sistem pengawasan itu terlihat dengan terjadinya management fraud yang dilakukan karyawan sendiri. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan belum maksimalnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sektor perbankan.
Dia menegaskan, bahwa nasabah berhak mendapatkan penyelesaian sengketa secara patut dan adil. Hal itu sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang sektoral lainnya.
"Saya kira menjadi bagian dari tugas OJK untuk melakukan mediasi antara nasabah dengan pihak bank, untuk menjamin hak nasabah yang dijamin Undang-Undang ini terpenuhi," ujar ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.
Anis mengingatkan, bahwa kasus ini merupakan management fraud yang terkait dengan sistem pengawasan internal bank dan sistem pengawasan OJK sebagai pemegang otoritas pengawasan sektor perbankan.
Dia melanjutkan, pengawasan perbankan menjadi tugas utama dari OJK. Karena itu, OJK tidak cukup hanya meminta bank untuk meningkatkan pengawasan internalnya atau meminta bank melakukan investigasi. Tetapi OJK harus melakukan mediasi antara perbankan dengan nasabah yang dirugikan.
"Mediasi sangat diperlukan untuk menjamin dan memastikan hak-hak konsumen sebagai nasabah Maybank telah dipenuhi," imbuhnya.
"Kasus ini jangan hanya berhenti pada ditetapkannya oknum bank sebagai tersangka, akan tetapi kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas dengan pertanggungjawaban dari semua pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini," pungkasnya.
(mdk/cob)