DPR Minta Pemerintah Bantu Gaji Karyawan Cegah PHK Massal Imbas Covid-19
"Jangan sampai kita terlambat dan salah menentukan kebijakan. Karena kegagalan menangani gelombang PHK akan mengakibatkan dunia usaha pailit dan naiknya kredit macet di bank,"
Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat mengambil langkah cepat demi mencegah terjadinya PHK massal selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPP PAN itu menyampaikan bahwa ada skema dukungan gaji atau income support yang bisa diterapkan pemerintah.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Kebijakan ini memang tidak lazim, namun kondisi perekonomian dunia juga dilanda krisis global. Sehingga negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Amerika Serikat menerapkan kebijakan income support ini," tutur Eddy dalam diskusi teleconference DPP PAN, Jumat (17/4).
Menurut Eddy, kenaikan angka PHK dalam situasi bencana non alam saat ini sangat cepat. Itu pun menyeluruh dari sektor formal mau pun informal yang turut menjadi penyangga ekonomi nasional.
"Dampak PHK menimbulkan masalah sosial dan membebani APBN. Belum lagi arus pekerja yang kembali ke kampung halaman akan menjadi tambahan beban bagi daerah," jelas dia.
Eddy menilai, dunia usaha baik itu sektor industri hingga UMKM kini tengah menunggu pemerintah mengambil keputusan dengan cepat dan tepat sasaran.
Terlebih, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat meyebut bahwa sudah ada 1,5 juta pekerja yang dirumahkan dengan 10 persen di antaranya terkena PHK.
"Jangan sampai kita terlambat dan salah menentukan kebijakan. Karena kegagalan menangani gelombang PHK akan mengakibatkan dunia usaha pailit dan naiknya kredit macet di bank," Eddy menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Kendala Pencegahan Covid-19 di Pintu Perbatasan Negara
Psikolog Nilai Warga Tolak Jenazah Covid-19 Karena Minim Edukasi Ilmiah
36 Orang Positif Covid-19, Asrama Bethel Petamburan Disemprot Disinfektan
Aksi Pegawai Terminal di Solo Lawan Covid-19: Berjemur & Minum Vitamin Bersama
Takut Terpapar Corona, Warga Suriah Pilih Bertahan di Reruntuhan