DPR Minta Pemerintah Matangkan Larangan Kegiatan Tahun Baru Agar Efektif
Dasco meminta masyarakat tetap menghargai upaya pemerintah memitigasi adanya kemungkinan lonjakan Covid-19. Masyarakat juga tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pemerintah berencana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Tujuannya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta rencana tersebut dikaji secara matang. Dia ingin implementasinya di lapangan bisa berjalan baik bila aturan tersebut diterapkan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif supaya aturan yang dibikin matang, agar kemudian nanti implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga kemudian sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).
Dasco meminta masyarakat tetap menghargai upaya pemerintah memitigasi adanya kemungkinan lonjakan Covid-19. Masyarakat juga tetap menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Dan tentunya apa yang sudah dikaji pemerintah itu yang terbaik buat masyarakat kita karena kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Dasco kembali mengingatkan pemerintah untuk mengkaji secara mendalam mengenai rencana larangan tersebut. Di sisi lain, DPR selalu mendukung pemerintah dalam melakukan mitigasi untuk menghindari laju Covid-19.
"Kita sudah melihat bahwa di beberapa negara gelombang ketiga ini sangat parah, kita tidak inginkan di Indonesia terjadi seperti itu, apalagi kita mendapatkan informasi wisma atlet sudah mulai berdatangan untuk dirawat," katanya.
Sebelumnya, pemerintah berencana melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Hal itu dilakukan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 berkurang.
Luhut mewanti-wanti, jika hal tersebut semakin menjadi maka berpotensi meningkatkan kasus Covid-19 jelang Nataru.
"Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan dalam menghadapi potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi Covid-19 di masa Nataru nanti," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11).
Karenanya, kata Luhut, pemerintah tengah mempersiapkan rencana pelarangan terhadap penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama momen libur natal dan tahun baru.
"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ungkap dia.
Baca juga:
Menkes: Kita Perlu Tetap Waspada, Sebentar Lagi Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah akan Rumuskan Aturan Perjalanan saat Natal dan Tahun Baru
Masyarakat Diminta Tetap Waspada Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19 di Akhir Tahun
Antisipasi Covid, Pemerintah Akan Larang Acara Berpotensi Kerumunan Saat Tahun Baru
Luhut Ungkap Skenario Cegah Lonjakan Covid-19 usai Natal dan Tahun Baru
Menko Luhut Perketat Aturan di Tahun Baru untuk Antisipasi Kenaikan Kasus