DPR Nilai Anggota TNI Injak Kepala Warga di Merauke Mencoreng Nama Institusi
"Aksi kekerasan oleh oknum TNI AU sangat keterlaluan dan di luar prosedur. Kedua oknum tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil," ujarnya
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam tindakan oknum TNI AU yang menginjak kepala warga di Merauke, Papua. Guspardi menilai, anggota TNI AU itu keterlaluan dan di luar prosedur. Apalagi korbannya seorang pria tunawicara.
"Aksi kekerasan oleh oknum TNI AU sangat keterlaluan dan di luar prosedur. Kedua oknum tersebut telah memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil," ujarnyakepada wartawan, Rabu (28/7).
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Sesko TNI AU resmi didirikan? Seskoau resmi didirikan pada tanggal 1 Agustus 1963.
-
Bagaimana kemampuan TNI AU saat itu dibandingkan dengan negara tetangga? “Negara-negara tetangga pada tahun 1962, belum memiliki pesawat tempur supersonik seperti MiG-21,” tulis Marsekal Muda (Pur) Wisnu Djajengminardo.Hal itu dimuat dalam biografinya Kesaksian Kelana Angkasa yang diterbitkan Angkasa Bandung.
-
Apa yang akan di miliki TNI AU dalam waktu dekat? Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono menyebutkan TNI AU segera memiliki pesawat nirawak baru yang akan melengkapi alat utama sistem senjata (alutsista) nasional.
-
Siapa yang menyatakan bahwa TNI AU dapat mencari dan menghancurkan target di Asia Tenggara? Intelijen Inggris bahkan mennyebutkan “Angkatan Udara Indonesia dapat mencari dan menghancurkan target mereka di Asia Tenggara, di mana saja dan kapan pun mereka mau,” Demikian laporan dari Atase Udara Indonesia di London tentang komentar intelijen Inggris.
-
Kapan atraksi dirgantara TNI AU di Banyuwangi akan diadakan? Rangkaian kegiatan digelar pada 15-17 September 2023.
"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan, sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban. Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," ujar lanjut anggota Komisi II DPR RI ini.
Guspardi mengingatkan supaya aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menghadapi masyarakat. Aksi kekerasan tersebut telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai sapta marga dan sumpah prajurit.
Tindakan tegas perlu diberikan kepada dua oknum TNI tersebut. Guspardi mengingatkan supaya aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.
"Tindakan tegas dan adil harus diambil agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil. Kedua pelaku mesti diproses sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Guspardi meminta juga korban mendapatkan perlindungan dan perawatan. Ia mendorong tidak lagi terulang peristiwa serupa baik di Papua atau di seluruh tanah air.
"Sementara itu kepada korban juga dipastikan mendapatkan perlindungan dan perawatan dan pemulihan mentalnya. Kejadian semacam ini jangan lagi terulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
Komnas HAM Ikut Kawal Kasus Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Merauke
DPR Soal TNI Injak Kepala Warga di Merauke: Kedepankan Humanis, Bukan Represif
VIDEO: Fakta Lengkap Anggota TNI AU Piting Hingga Injak Kepala Pria di Merauke
Kasau Minta Maaf Anggota TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke
Moeldoko Sebut Tindakan Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Sudah di Luar Prosedur