DPR Sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Anggota BPK Terpilih
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan, dalam proses pemilihan di Komisi XI Nyoman terpilih sebagai anggota BPK RI dengan hasil voting. Nyoman mengantongi 44 suara dari 56.
Nyoman Adhi Suryadnyana telah resmi terpilih sebagai anggota BPK RI. Nama Nyoman telah disepakati dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (21/9).
"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat apakah laporan komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna, Selasa (21/9).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
Tidak ada penolakan disampaikan saat pengesahan di rapat paripurna. Nyoman kemudian diperkenalkan di hadapan ruang rapat paripurna.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mengatakan, dalam proses pemilihan di Komisi XI Nyoman terpilih sebagai anggota BPK RI dengan hasil voting. Nyoman mengantongi 44 suara dari 56.
"Berdasarkan hasil perhitungan suara terhadap 15 calon anggota DPR RI. Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara," ujar Dolfie melaporkan hasil uji kelayakan di rapat paripurna.
Nyoman telah menjalani uji kelayakan dengan 14 calon anggota BPK RI lainnya. Keputusan diambil melalui voting pada Kamis, 9 September 2021.
Keluarnya nama Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih menimbulkan kontroversi. Sebabnya, Nyoman dianggap tidak memenuhi syarat Pasal 13 huruf J UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK RI. Yaitu ketentuan syarat minimum dua tahun tidak menjabat sebagai pegawai di lingkungan pengelola keuangan negara. Nyoman belum memenuhi syarat minimum tersebut karena masih menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado pada 3 Oktober 2017-20 Desember 2019.
Kordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke PTUN atas hasil penetapan Nyoman Adhi sebagai anggota BPK terpilih.
"Terhadap hasil ini, apa pun sudah berproses dan saya tetap akan mengajukan gugatan ke PTUN. Jenjang kemarin yang ke DPD saya gugat PTUN, dan jenjang ini (DPR) akan digugat ke PTUN, nanti pun kalau dipaksakan sampai ke Presiden juga akan saya gugat ke PTUN," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Kamis (9/9).
Boyamin menduga ada pemaksaan tetap memajukan Nyoman hingga terpilih. Padahl dari syarat administrasi tidak terpenuhi.
"Karena sudah tidak memenuhi syarat, sehingga nanti justru jadi anggota BPK bisa digugat oleh orang-orang yang diduga korupsi yang kemudian dianggap merugikan negara, tetapi auditnya di bawah Nyoman Adhi, malah bisa dinyatakan tidak sah, karena pimpinan BPK- nya dianggap tidak memenuhi syarat. Ini konsekuensi hukumnya sampai sejauh itu," papar dia.
"Dan akan sangat berbahaya kalau nanti sampai hasil kerja BPK dinyatakan tidak sah karena pimpinannya tidak memenuhi syarat," lanjutnya.
Baca juga:
Mantan Pesaing Minta Terpilihnya Nyoman Adhi sebagai Anggota BPK Dibatalkan
BPK Temukan Potensi Kecurangan Dalam Anggaran Penganan Covid dan Pemulihan Ekonomi
BPK Klaim Ikut Berkontribusi Berantas Praktik Korupsi di Tanah Air
BPK Temukan 2.841 Permasalahan PC PEN 2020 Senilai Rp2,94 T
BPK dan BPKP Kerja Sama Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
DPR Pilih Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Anggota BPK, MAKI Segera Gugat ke PTUN