DPR Sebut Indonesia Tak Berangkatkan Haji Bukan Karena Kuota, Tapi Keselamatan Jemaah
Diah menerangkan, pertimbangan Indonesia tidak memberangkatkan haji untuk tahun kedua di masa pandemi karena isu kesehatan. Sehingga masalah keselamatan jemaah menjadi pertimbangan untuk tak memberangkatkan haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, keputusan untuk tidak memberangkatkan haji 2021 merupakan keputusan bersama antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menegaskan, keputusan ini diambil bukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota haji atau pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji.
Politikus PDIP ini bilang, sampai hari ini belum ada keputusan Indonesia menerima kuota haji. Begitu juga dengan negara di seluruh dunia.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Ketua DPRD Rembang yang "menghilang" saat naik haji? Sudah sebulan berlalu, Ketua DPRD Rembang Supadi tidak bisa dikontak. Handphonenya terakhir kali aktif pada 9 Juni 2024 lalu.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Bukan hanya Indonesia yang belum menerima kuota, tapi negara lain seluruh dunia juga belum ada yang menerima kuota dari Arab Saudi," katanya kepada wartawan, Jumat (4/6).
Diah menerangkan, pertimbangan Indonesia tidak memberangkatkan haji untuk tahun kedua di masa pandemi karena isu kesehatan. Sehingga masalah keselamatan jemaah menjadi pertimbangan untuk tak memberangkatkan haji.
"Tentu kita punya pertimbangan lain. Pertimbangan menyangkut penyebaran Covid-19 yang disampaikan Menag, bukan menyangkut kuota atau tidak kuota," jelasnya.
Dua alasan tersebut akhirnya mengapa pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan haji di tahun 2021.
"Memang, pertama kita dalam posisi belum mendapatkan kuota. Kedua, ya memang kita lebih memprioritaskan keselamatan warga karena perkembangan Covid-19 yang agak mengkhawatirkan. Kan negara Malaysia juga tidak mengirimkan," tutup Diah.
Baca juga:
Kemenag Tegaskan Keputusan Tak Berangkatkan Haji melalui Kajian Mendalam
Kedubes Arab Surati DPR: Bantah RI Tak Dapat Kuota Haji dan Puji Keputusan Pemerintah
Agen Travel Dukung Pemerintah Tak Berangkatkan Haji, Ini Alasannya
Jemaah 2021 Tak Kehilangan Status Calhaj yang akan Berangkat Tahun 2022
Pemberangkatan Haji Kembali Dibatalkan, Masa Tunggu di Sumsel Jadi 21 Tahun
Pimpinan MPR Dorong Jokowi Buka Komunikasi ke Arab Saudi Soal Kuota Haji 2021
Dana Haji Bisa Dikembalikan, Begini Caranya